Berita Klungkung

Kasus Narkoba Mendominasi Selama 2024, Polisi Waspadai Pabrik Narkoba di Klungkung

Penyalahgunaan narkoba menjadi kasus yang paling mendominasi di Klungkung sepanjang 2024. Situasi ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian.

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Kapolres Klungkung AKBP Alfons W P Letsoin, didampingi Wakapolres Klungkung, Kompol I Komang Sura Maryantika. 

Kasus Narkoba Mendominasi Selama 2024, Polisi Waspadai Pabrik Narkoba di Klungkung

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Penyalahgunaan narkoba menjadi kasus yang paling mendominasi di Klungkung sepanjang 2024.

Situasi ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian.

Bahkan Satuan Narkona Polres Klungkung telah mewaspadai adanya produsen narkoba di wilayah Klungkung.

Baca juga: Upaya RSUD Klungkung Wujudkan Konsep Rumah Sakit Ramah Lingkungan

Menindaklanjuti pengungkapan di daerah lain seperti di Uluwatu, Canggu, bahkan terakhir di Payangan, Kabupaten Gianyar yang berbatasan langsung dengan wilayah Klungkung.

Kapolres Klungkung AKBP Alfons W P Letsoin mengatakan, kasus pidana paling banyak didominasi oleh kasus penyalahgunaan Narkoba.

Pada tahun 2024, Polres Klungkung menangani sebanyak 27 kasus penyalahgunaan narkoba, dengan jumlah tersangka sebanyak 40 orang.

Baca juga: Terlibat Narkoba, Bule Rusia Disergap di Uluwatu, Ditemukan Puluhan Klip Narkoba Berbagai Jenis

Serta barang bukti sebanyak 236 paket narkoba, dengan total berat mencapai 135.77 gram button, 97.28 gram netto. 

Dari jumlah itu, sabu-sabu merupakan barang bukti narkoba yang paling banyak diamankan.

"Di Klungkung hampir sama juga dengan di wilayah lainnya di Bali, kasus penyalahgunaan narkoba masih mendominasi."

"Ini manjadi tugas kita bersama ke depannya, bagaimana dapat memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Klungkung," ujar Alfons W P Letsoin, Sabtu (28/12/2024).

Baca juga: PESTA ASUSILA! Puluhan Turis Asing Terciduk Narkoba, Petugas BNNP Geledah Vila dan THM di Canggu

Tidak hanya upaya pengungkapan dan penegakan hukum, menurutnya upaya pencegahan penting dilakukan, juga dengan melibatkan pihak lintas sektoral, seperti BNNK (Badan Penanggulangan Narkoba Kabupaten), serta Pemda Klungkung, termasuk menggandeng desa adat.

Apalagi selama ini beberapa desa di Klungkung telah memiliki pararem tentang narkoba.

"Faktor keluarga dan adat penting, untuk cegah peredaran narkoba. Dengan mencegah, kita upayakan tidak ada perintaan narkoba. Sehingga rantai peredarannya benar-benar terputus," ungkap Alfons.

Baca juga: Polres Jembrana Tangkap 5 Pelaku Narkoba, Bongkar Kode Khusus dan Amankan Sabu 20,54 Gram

Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP I Made Gede Sudarta mengatakan, kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan penyuluhan ke sekolah-sekolah juga telah dilakukan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved