Berita Buleleng
Polres Buleleng Ungkap 103 Kasus Narkotika Sepanjang 2024, Akui Punya Peta Jaringan Pengedar Narkoba
pihaknya terus meningkatkan upaya penyelidikan dan pengungkapan terhadap pelaku, sindikat maupun jaringan di setiap kecamatan.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Muhammad Fredey
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan - Polres Buleleng Ungkap 103 Kasus Narkotika Sepanjang 2024, Akui Punya Peta Jaringan Pengedar Narkoba
Dikatakan untuk apotek narkoba di Sidatapa sebagian besar telah diungkap. Kendati masih ada beberapa yang masuk daftar buronan.
Walau demikian, Kapolres menegaskan akan mencari para pelaku.
Terbukti dari total 8 buronan, pada November hingga Desember 2024 tim Goak Poleng berhasil menangkap 3 buronan. Sehingga saat ini sisa 5 buronan.
"Ini semata-mata agar tidak ada lagi pembeli-pembeli yang menggunakan narkoba. Karena narkoba sama sekali tidak ada menyejahterakan siapapun. Yang ada kalau tidak sakit, tertangkap, penjara, meninggal. Alhasil keluarganya berantakan. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat desa, adat bahu-membahu dalam pemberantasan narkoba, karena narkoba tidak ada faedahnya," tandasnya. (mer)
Kumpulan Artikel Buleleng
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.