Berita Buleleng
Gabungan LSM Buleleng Minta Polres Segera Usut Tuntas Kasus Penyertifikatan Tanah di Bukit Ser
gabungan LSM Bali Utara menyambut positif langkah Polres Buleleng, yang telah menindaklanjuti kasus penyertifikatan tanah di Bukit Ser.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Terlebih kasus ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Oleh sebab itu pihaknya melalui Satreskrim Polres Buleleng menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Tujuannya untuk memastikan apakah dari aspek formil maupun materil dalam proses penyertifikatan itu, ada pelanggaran atau tindak pidana yang terjadi.
Pihak Satreskrim sendiri saat ini tengah mengumpulkan sejumlah dokumen untuk diperiksa.
Tak hanya itu, setidaknya ada 19 saksi yang mungkin punya kewenangan dalam proses penerbitan sertifikat, telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Sejumlah pihak yang berwenang dalam penerbitan sertifikat kami mintai keterangan. Di antaranya saksi dari Kantor Pertanahan Buleleng, BPKPD Buleleng, dan Kantor Pajak Pratama Buleleng," ungkapnya, Senin 30 Desember 2024. (mer)
Kumpulan Artikel Buleleng
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.