Berita Buleleng

Gabungan LSM Buleleng Minta Polres Segera Usut Tuntas Kasus Penyertifikatan Tanah di Bukit Ser

gabungan LSM Bali Utara menyambut positif langkah Polres Buleleng, yang telah menindaklanjuti kasus penyertifikatan tanah di Bukit Ser. 

Tribun Bali/Muhammad Fredey
Pertemuan gabungan LSM Bali Utara, Selasa 31 Desember 2024. Mereka meminta pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus penyertifikatan tanah di Bukit Ser - Gabungan LSM Buleleng Minta Polres Segera Usut Tuntas Kasus Penyertifikatan Tanah di Bukit Ser 

Terlebih kasus ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. 

Oleh sebab itu pihaknya melalui Satreskrim Polres Buleleng menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. 

Tujuannya untuk memastikan apakah dari aspek formil maupun materil dalam proses penyertifikatan itu, ada pelanggaran atau tindak pidana yang terjadi. 

Pihak Satreskrim sendiri saat ini tengah mengumpulkan sejumlah dokumen untuk diperiksa. 

Tak hanya itu, setidaknya ada 19 saksi yang mungkin punya kewenangan dalam proses penerbitan sertifikat, telah dipanggil untuk dimintai keterangan. 

"Sejumlah pihak yang berwenang dalam penerbitan sertifikat kami mintai keterangan. Di antaranya saksi dari Kantor Pertanahan Buleleng, BPKPD Buleleng, dan Kantor Pajak Pratama Buleleng," ungkapnya, Senin 30 Desember 2024. (mer)

Kumpulan Artikel Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved