Berita Denpasar

WASPADA Kasus Love Scamming, Kasus di Denpasar Bali, Mulai Tidur Bareng Hingga Kuras Harta Benda

WASPADA Kasus Love Scamming, Kasus di Denpasar Bali, Mulai Tidur Bareng Hingga Kuras Harta Benda

|
net
Ilustrasi. 

"Pelaku berada di Bali sejak Januari 2024, ia pergi meninggalkan Bali sejak Desember setelah menipu korban terakhirnya ini," imbuh AKP Sukadi.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bahan keterangan dari para saksi dan olah TKP, diketahui pelaku berada di Kabupaten Tangerang dan tinggal di apartemen Casa de Parco, Serpong Damai. 

Tim Polsek Denpasar Selatan berkoordinasi dengan tim dari Polda Metro Jaya akhirnya berhasil mengamankan pelaku di sebuah apartemennya, pada Rabu 2 Januari 2025.

Pelaku love scamming beserta barang bukti digiring ke Polsek Denpasar Selatan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. 

"Hasil penjualan dari menipu korban yang di Denpasar digunakan untuk menyewa apartement harian," ujarnya.

Adapun motif pelaku melancarkan aksi pencurian karena pelaku sejatinya adalah penangguran namun berbekal "ilmu" memperdaya korban, akhirnya pelaku membuat korban percaya dengan identitas palsu pelaku. 

Korban kehilangan harta  benda berupa HP Iphone 15, 2 buah kamera Canon, 1 Laptop, kartu ATM BCA dan kalung emas yang raib digondol pelaku Iqbal.

Korban menyadarinya saat bangun tidur dan mau mengambil HP yang berada di meja rias sudah tidak ada, korban juga curiga dompetnya yang dalam keadaan terbuka setelah dicek ada beberapa barang yang hilang. 

"Pelaku mengakui hasil dari kejahatannya dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari, handphone korban dijual di mall daerah Tangerang dan beberapa barang digadaikan. Pelaku residivis kasus yang sama 2022 di Jakarta," bebernya. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved