Berita Denpasar

WASPADA Kasus Love Scamming, Kasus di Denpasar Bali, Mulai Tidur Bareng Hingga Kuras Harta Benda

WASPADA Kasus Love Scamming, Kasus di Denpasar Bali, Mulai Tidur Bareng Hingga Kuras Harta Benda

|
net
Ilustrasi. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Istilah love scamming mungkin terdengar asing, namun kejahatan ini telah ditemui di Denpasar, Bali.

Sehingga, kejahatan love scamming ini perlu di waspadai warga Bali.

Kasus teranyar pelaku love scamming yang beraksi di Denpasar berhasil diamankan di Jakarta.

Baca juga: TAK MAIN-MAIN, 7 Warga Jembrana Bali Meninggal Dunia di Luar Negeri, Berikut Catatan Lengkapnya

Meskipun paras tak terlalu rupawan, pelaku love scamming Muhamad Iqbal Pangestu (32) mampu memperdaya wanita untuk dikuras harta bendanya hingga puluhan juta rupiah.

Modus love scamming yaitu berpacaran dengan korbannya.

Ko love scamming seorang perempuan berinisial LVM (25) yang beralamat di Jalan Tukad Batanghari no 82, Panjer, Denpasar Selatan, pada Jumat 13 Desember 2024.

Baca juga: UJI NYALI, Mendaki Gunung Agung Seorang Diri, WNA Korea Selatan Hilang, Ungkap Ini di Telepon

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menyampaikan, bahwa pelaku Iqbal memang kerap singgah di kediaman korban.

Tepatnya di hari terakhir korban meyakini pelaku adalah pacarnya satu-satunya sebelum kabur ke Jakarta.

Diketahui love scamming adalah salah satu modus dalam cybercrime.

Dimana pelaku love scamming menggunakan identitas palsu sehingga korban jatuh cinta kepadanya.

Pelaku dan korban berkenalan dari media sosial, setelah mendapatkan hati dan kepercayaan korban, pelaku menggunakan berbagai cara untuk melakukan aksinya. 

"Mereka berpacaran sejak bulan November 2024, pelaku sering singgah di kosan tempat korban tinggal," ungkap AKP Sukadi, pada Jumat 3 Januari 2025.

Namun, sepandai-pandainya tupai melompat pada akhirnya jatuh juga, Iqbal tak pandai-pandai amat.

Pria kelahiran Jakarta ini menggunakan kartu ATM milik korban untuk berbelanja sehingga memudahkan kepolisian untuk melacak. 

"Saat itu pelaku tidur di kosan korban, pelaku pagi harinya meninggalkan korban dengan sudah ambil barang berharga dan kartu ATM korban. ATM korban juga terdeteksi digunakan tarik uang dan belanja oleh pelaku." tutur dia. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved