PPPK 2024

Jadwal Seleksi PPPK Lengkap dengan Link dan Tata Cara Pengisian DRH Tahap 1, Batas Hingga 31 Januari

Jadwal seleksi PPPK lengkap dengan link dan tata cara pengisian daftar riwayat hidup tahap 1, batas waktu hingga 31 Januari 2025.

MER/Tribun Bali
PESERTA PPPK - Pelaksanaan seleksi PPPK di Kabupaten Buleleng, Bali belum lama ini - Jadwal Seleksi PPPK Lengkap dengan Link dan Tata Cara Pengisian DRH Tahap 1, Batas Hingga 31 Januari 

Pendaftar PPPK lebih dimudahkan dibanding CPNS.

Passing grade merupakan nilai ambang batas agar pelamar bisa lulus seleksi.

Passing grade berlaku dalam seleksi CPNS.

Sebagai gantinya, kelulusan peserta PPPK 2024 ditentukan dengan syarat berdasarkan peringkat terbaik.

Bagaimana sistem kelulusannya?

Melansir laman resmi menpan.go.id, seleksi PPPK 2024 dilaksanakan dengan Computer Assisted Test (CAT) dengan penentuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik.

Pada prinsipnya dalam pengadaan PPPK tidak ada istilah tidak ada seleksi atau pengangkatan secara otomatis.

"Pelamar itu wajib mengikuti seleksi, akan tetapi pelamar akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik," ujar Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja.

"Itu artinya dalam seleksi tidak menggunakan nilai ambang batas," lanjutnya.

Baca juga: 4.000-an Lulusan PPPK di Gianyar Akan Mendapat Tes Narkoba di RSUD Sanjiwani 

Tiap instansi terutama instansi daerah harus menyiapkan jabatan-jabatan bagi tenaga non-ASN yang sudah bekerja di instansinya masing-masing.

Kriteria lain yang dipersyaratkan untuk mengikuti seleksi PPPK adalah pengalaman di bidang kerja sesuai kompetensi tugas jabatan.

Untuk jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia, dan ahli pertama minimal 2 tahun.

Sementara jenjang ahli muda minimal 3 tahun.

Namun, syarat ini dikecualikan bagi JF Dosen, JF Pengawas Sekolah, dan JF Kesehatan.

Syarat lainnya adalah pelamar harus aktif bekerja di instansi pemerintah selama minimal 2 tahun berturut-turut pada saat melamar.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved