Berita Gianyar

4.000-an Lulusan PPPK di Gianyar Akan Mendapat Tes Narkoba di RSUD Sanjiwani 

Namun karena tidak bisa langsung menampilkan 4.000-an orang, sehingga Dinkes Gianyar akan menyusun jadwal masing-masing PPPK ini. 

PIXABAY
ILUSTRASI - Pada 2024 kemarin, Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali meluluskan 4.000-an Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam mengantisipasi semua lulusan tersebut tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, Dinas Kesehatan (Dinkes) Gianyar telah menyiapkan RSUD Sanjiwani untuk melakukan tes narkoba atau tes Napza pada PPPK ini.  

TRIBUN-BALI.COM - Pada 2024 kemarin, Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali meluluskan 4.000-an Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam mengantisipasi semua lulusan tersebut tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, Dinas Kesehatan (Dinkes) Gianyar telah menyiapkan RSUD Sanjiwani untuk melakukan tes narkoba atau tes Napza pada PPPK ini. 

Namun karena tidak bisa langsung menampilkan 4.000-an orang, sehingga Dinkes Gianyar akan menyusun jadwal masing-masing PPPK ini. 

Kepala Dinas Kesehatan Gianyar, Ni Nyoman Ariyuni, Kamis (2/1) membenarkan hal tersebut. Kata dia, di tahun 2024 kemarin, Pemkab Gianyar membuka lowongan PPPK, dan sebanyak 4.000-an orang telah dinyatakan lulus. Dalam memastikan tidak ada yang terlibat dalam narkotika, sehingga semua yang lulus itu akan dilakukan tes Napza. 

Baca juga: TRAGEDI Pengeroyokan Santri di Banyuwangi Oleh Seniornya, Sempat Koma & Alami Luka Sekujur Tubuh!

Baca juga: TEWAS Bayi 6 Bulan Akibat Kecelakaan Jalur Singaraja-Karangasem, Made Artana Bonceng Istri & 2 Anak!

Ilustrasi - Pada 2024 kemarin, Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali meluluskan 4.000-an Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ilustrasi - Pada 2024 kemarin, Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali meluluskan 4.000-an Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (Istimewa)

"Tes napza ini sesuai arahan dari pemerintah pusat yang menegaskan lulusan PPPK wajib bebas napza. Hanya saja karena jumlahnya mencapai 4.000an. Dinas Kesehatan bersama RSUD Sanjiwani akan mengatur jadwal untuk pelaksanaan tesnya," ujar Ariyuni.

Ariyuni mengatakan, untuk prosesnya tentu memerlukan waktu. Sebab, dengan jumlah sebanyak itu, bila tidak diatur jadwalnya, maka dapat mengganggu pelayanan rumah sakit. 

"Ini kami sedang mengatur jadwal dan jumlah tenaga medis yang akan memberikan pelayanan tes napza, yang jelas pelaksanaan tes harus sesuai jadwal," jelas Ariyuni.

Setelah pengaturan jadwal, kata dia, nanti akan disosialisasikan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat PPPK tersebut bekerja. Pihaknya berharap, bagi peserta PPPK yang mengikuti tes napza, supaya mentaati jadwal yang nanti disosialisasikan, agar tidak menyulitkan petugas di rumah sakit.

Berdasarkan data dihimpun Tribun Bali, 4.000-an PPPK ini merupakan para pekerja di Pemkab Gianyar yang sebelumnya berstatus sebagai Tenaga Harian Lepas (THL), pegawai kontrak atau sejenisnya. Mereka tersebar di semua OPD, mulai dari Sekretariat DPRD Gianyar hingga ke instansi lainnya di Pemkab Gianyar

Dokumen bersih dari napza (zat berbahaya) ini akan digunakan sebagai syarat untuk memenuhi persyaratan sebagai PPPK di OPD, dan sekolah tempat bekerja sebelumnya. "Kami sangat berharap semua pegawai yang lulus PPPK ini terbebas dari zat berbahaya, seperti narkotika. Sebab mereka nantinya akan menjadi contoh di masyarakat, contoh terhindar dari hal-hal yang dilarang negara," ujar Ariyuni. (weg)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved