Berita Badung

BERI MAKAN Anjing Liar, Ibu Hamil di Jimbaran Bali Dianiaya Hingga Nyaris Tanpa Busana

BERI MAKAN Anjing Liar, Ibu Hamil di Jimbaran Bali Dianiaya Hingga Nyaris Tanpa Busana

|
istimewa
BERI MAKAN Anjing Liar, Ibu Hamil di Jimbaran Bali Dianiaya Hingga Nyaris Tanpa Busana 

Terdapat satu pelaku dibawah umur perempuan berusia 16 tahun.

Kini berkas terkait kasus ini telah diurus ke Kejaksaan. Ia berharap Kepolisian cepat melimpahkan berkas tersebut ke Kejaksaan untuk masuk ke Peradilan Anak. 

Sementara itu, Anggota DPD RI Arya Wedakarna (AWK) mengatakan telah memonitor kasus persekusi tersebut selama berbulan-bulan.

Ia mengatakan kasus ini telah dilaporkan dan sudah berjalan dengan baik namun tinggal menanti persidangan. 

“Nah kemudian memang ada harapan-harapan dari Ibu DPS, sebagaimana yang disampaikan dalam rapat tapi saya sudah berikan strategi yang pasti Ibu DPS pada hari ini mendapatkan dukungan dari komite satu bidang hukum DPD RI saya dengan kewenangan kami tanpa bermaksud intervensi hukum kita akan dampingi kita akan kawal sampai ke pusat agar persidangan perjalanan dengan baik,” ucap, AWK. 

Sementara mengenai vonis pada pelaku diharapkan sesuai dengan harapan korban.

AWK juga mengatakan ia merasa salut sebab DPS sebagai seorang perempuan sangat tangguh walaupun terdapat banyak tawaran dan banyak intimidasi terlebih keadaan hamil  hampir ditelanjangi dan juga di persekusi namun tetap mampu menunjukkan perjuangan. 

“Sebagai orang putra Bali asli merasa terima kasih terwakili karena kecintaan Bu DPS terhadap anjing-anjing liar di Bali ini sangat benar-benar membuat kami terharu maka tidak ada alasan untuk tidak mendukung beliau seperti itu,” tutupnya. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved