Pencurian di Bali

Berawal dari CCTV, Pria Asal Buleleng Hampir Dimassa, Nekat Curi Motor untuk Judi Online

Pelaku pencurian sepeda motor berinisial KS hampir saja jadi bulan-bulanan warga pada Kamis (9/1/2025).

|
Istimewa
KS saat diamankan warga Pejarakan, Buleleng, Bali karena ketahuan mencuri sepeda motor 

Berawal dari CCTV, Pria Asal Buleleng Hampir Dimassa, Nekat Curi Motor untuk Judi Online

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Pelaku pencurian sepeda motor berinisial KS hampir saja jadi bulan-bulanan warga pada Kamis (9/1/2025).

Ini dikarenakan pria asal Banjar Dinas Tengah, Desa Kedis, Kecamatan Busungbiu, Buleleng itu ketahuan mencuri sepeda motor.

Informasi yang dihimpun, peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu (8/1/2025).

Baca juga: Motor Putu Dewi Dipindahkan ke Lokasi Sepi, Pencurian Motor di Bali Kian Meresahkan

KS diduga mencuri sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi DK 3416 UAD milik Putu Suardika, warga Banjar Dinas Sandi Kertha, Desa Pejarakan. 

Perbekel Pejarakan, I Made Astawa saat dikonfirmasi mengungkapkan, semula motor dengan ciri-ciri berwarna warna hitam silver itu, terparkir di depan Yuda Menjangan Homestay.

Sayangnya kunci sepeda motor lupa dicabut oleh pemiliknya. 

Baca juga: Rifai Nekat Curi HP, Cincin Emas dan Sampo Tetangga Kos di Denpasar

"Kejadiannya pukul 15.14 wita. Pemiliknya baru sadar sepeda motornya hilang selang beberapa jam. Akhirnya peristiwa ini dilaporkan ke desa kemudian diteruskan ke Polsek Gerokgak pukul 19.00 wita," ujarnya Jumat (10/1/2025). 

Lanjut Astawa, aksi pencurian yang dilakukan KS terekam oleh kamera CCTV milik masyarakat di sekitar lokasi kejadian.

Hingga keesokan harinya, KS yang tengah melintas di Banjar Dinas Marga Garuda, Desa Pejarakan langsung diamankan warga.

KS nyaris jadi bulan-bulanan warga. Beruntung Perbekel dan petugas kepolisian segera datang, kemudian segera mengamankan KS untuk dimintai keterangan dan proses hukum lebih lanjut. 

Baca juga: Gede Curiga Pelaku Sering Tanya Kapan Pulang Kampung, Buruh Proyek Curi HP dan Bawa Kabur Motor

"Dia mengaku sudah menjual motor itu kepada seseorang di Jembrana, senilai Rp5 juta. Dan sebagian besar hasil penjualan motor sudah habis untuk judi online," ucap Astawa.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut dan saat ini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Gerokgak.

"Masih pengembangan," ucapnya singkat. 

Pencurian di Denpasar

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved