Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Bule Berulah di Bali

Bukannya Jadi Wisatawan, WNA India Ini Malah Jadi Guide di Bali, Dispar: Kita Cek

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, menegaskan pentingnya penegakan aturan terhadap pelanggaran semacam ini. 

Tayang:
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Pj Gubernur Sang Made Mahendra Jaya - Bukannya Jadi Wisatawan, WNA India Ini Malah Jadi Guide di Bali, Dispar: Kita Cek 

Menanggapi kasus serupa yang terjadi sebelumnya, Tjokorda menjelaskan bahwa ada perbedaan status warga asing yang ditemukan saat itu. 

“Nah, kalau orang asing yang sebelumnya itu adalah guide yang benar-benar guide. Dia yang ketemu di DTW dulu itu. Memang dia sudah WNI. Jadi memperbolehkan. Kalau orang asing ya jelas (tidak boleh), WNA lho ya. Kalau dia megang (KTP) sudah jadi warga kita ya boleh,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap pemandu wisata wajib menjadi anggota asosiasi sesuai Peraturan Daerah Nomor 5. 

“Ya, HPI ada. Wajib sesuai dengan Perda 5. Setiap guide wajib menjadi anggota asosiasi,” tutupnya.

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved