Bule Berulah di Bali
2 WNA Rusia Dibekuk Polres Badung, Tawarkan PSK dari 129 Negara, Jadi Manajer dan Mucikari
Untuk memesan, pelanggan harus melalui website tersebut, hingga menampilkan katalog PSK yang akan dipilih.
Di bulan Oktober 2024 lalu, sebanyak 7 perempuan WNA ditangkap petugas Imigrasi karena menjadi PSK di Bali.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Suhendra mengatakan, para WNA ini ditangkap dalam operasi “Jagratara” di wilayah Kabupaten Badung, Bali, pada tanggal 7-9 Oktober 2024.
“Untuk kasus prostitusi, dua orang kami amankan di sebuah indekos dan lima orang lainnya kami amankan sekaligus di sebuah vila,” kata dia dalam keterangan tertulis seperti dilansir kompas.com pada Senin 14 Oktober 2024.
Identitas para WNA itu tersebut yakni FN (48), dan AN (41) asal Uganda, VP (29) asal Rusia, AP (20) asal Ukraina, ZR (28) asal Uzbekistan, AC (21) asal Belarus, dan AM (21) asal Brasil.
Dari hasil pemeriksaan, dua WN Uganda memasang tarif 300 dolar Amerika Serikat atau Rp 4,6 juta per jam. Sedangkan, lima WNA lainnya memasang tarif Rp 6,5 juta per jam.
Selain itu, para WNA ini menjajakan dirinya melalui situs daring dan aplikasi bertukar pesan WhatsApp.
Petugas Imigrasi mengamankan barang bukti seperti ponsel dan barang bukti lainnya.
Dalam kasus ini, tujuh WNA yang terlibat prostitusi dikenakan Pasal 75 ayat (1) Undang-undang tentang Keimigrasian terkait penyalahgunaan izin tinggal. (gus/zae/ali)
Koordinasi dengan Mabes Polri
Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menjelaskan, Polda Bali akan berkoordinasi dengan Mabes Polri terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diungkap Polres Badung.
Sebanyak 2 WNA asal Rusia yakni AK (27) dan MT (32) ditangkap aparat Polres Badung, Senin 13 Januari 2025.
Keduanya diamankan karena Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan menawarkan PSK dari 129 negara di dunia.
Selain itu, pihaknya juga Polda yang lain. Hal itu pun dilakukan karena kasus tersebut merupakan jaringan internasional.
Bahkan pemasaran Pekerja Seks Komersial (PSK) itu melalui website yang bisa diakses di 129 negara.
Sementara di Indonesia terdapat 12 kota yang dapat diakses pada website tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.