Bule Berulah di Bali

2 WNA Rusia Dibekuk Polres Badung, Tawarkan PSK dari 129 Negara, Jadi Manajer dan Mucikari

Untuk memesan, pelanggan harus melalui website tersebut, hingga menampilkan katalog PSK yang akan dipilih.

ISTIMEWA
Kapolda Bali (tengah) saat merilis kasus TPPO yang dilakukan WNA Rusia di Polres Badung pada Senin 13 Januari 2025. 

Diketahui, tarif yang dipasang berkisar 300-350 US$, di mana keuntungan dibagi tiga, antara PSK dan kedua tersangka. 

Untuk pembagiannya 50 persen PSK, 40 persen tersangka AK dan, 10 persen tersangka MT selaku manager.

“Untuk melakukan pemesanan pelanggan membuka website lalu membuat akun baru. Setelah membuat akun pelanggan memilih negara atau kota lokasi PSK yang diinginkan,” kata dia. 

“Pelanggan bisa memilih wanita atau PSK yang diinginkan melalui katalog yang ditampilkan di website dan menghubungi langsung nomor WhatsApp yang tertera,” jelasnya. 

Kasus praktik prostitusi dengan pelaku WNA kerap terjadi di Bali

Bahkan kasus tersebut beberapa diungkap oleh pihak kepolisian dan Imigrasi. 

Di antaranya kasus prostitusi yang melibatkan WNA di tahun 2024. 

Pada 27 Agustus 2024 misalnya, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar menggelar operasi penertiban dan pengawasan terhadap WNA di Bali dan berhasil mengamankan 3 WNA yang diduga melanggar peraturan keimigrasian Indonesia. 

3 WNA yang ditangkap tersebut terinci 2 WNA asal Uganda dan 1 WNA Rusia. 

Ketiga WNA tersebut diduga bekerja sebagai PSK tanpa izin resmi, yang melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. 

Dalam operasi yang dilakukan, dua WNA asal Uganda berinisial RKN dan FN diamankan dari sebuah hotel di Denpasar. 

Berdasarkan informasi dari masyarakat dan pengawasan melalui media sosial, keduanya diduga menawarkan jasa PSK dengan tarif sekitar 400 USD. 

Selain itu, tim juga berhasil mengamankan seorang WN Rusia berinisial IT di sebuah hotel di kawasan Renon, Denpasar. 

Dalam penangkapan tersebut, tim menemukan alat kontrasepsi, pakaian dalam, dan uang sebesar 200 USD yang diduga digunakan sebagai alat pembayaran untuk jasa PSK

Uang tersebut diketahui merupakan milik informan yang memesan jasa PSK melalui situs online sebagai bagian dari operasi penangkapan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved