Pembunuhan di Bali

KASUS Pembunuhan Antar Warga Sumba di Denpasar, 33 Adegan Diperagakan, Tersangka Tusuk Kakak Iparnya

Tragedi ini berujung tewasnya Raymundus Loghe Rangga (33), yang tak lain ialah kakak ipar dari sang tersangka utama pembunuhan Fiktorius Fikri.

ISTIMEWA
Rekonstruksi kasus pembunuhan di di Jalan Pulau Seram, Denpasar, Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan, dan atau pengeroyokan sesama warga Sumba di Jalan Pulau Seram, Denpasar, Bali.

Tragedi ini berujung tewasnya Raymundus Loghe Rangga (33), yang tak lain ialah kakak ipar dari sang tersangka utama pembunuhan Fiktorius Fikri.

Rekonstruksi digelar di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Pulau Seram, Denpasar, Banjar Eka Sila, Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat.

Pada Rabu 15 Januari 2025, dengan menghadirkan beberapa tersangka lain, karena Fiktorius beraksi bersama rekan-rekannya.

Baca juga: NEKAT Rudapaksa Gadis Tuli & Bisu Sampai Hamil, Sahadi Divonis 12 Tahun Penjara Sidang PN Singaraja 

Baca juga: DAMPAK Hujan Deras, Pohon Santen Diameter 50 Cm Tutup Akses Jalan Warga Banjar Dinas Tingkih Kerep

Ilustrasi mayat - Kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan, dan atau pengeroyokan sesama warga Sumba di Jalan Pulau Seram, Denpasar, Bali.

Tragedi ini berujung tewasnya Raymundus Loghe Rangga (33), yang tak lain ialah kakak ipar dari sang tersangka utama pembunuhan Fiktorius Fikri.
Ilustrasi mayat - Kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan, dan atau pengeroyokan sesama warga Sumba di Jalan Pulau Seram, Denpasar, Bali. Tragedi ini berujung tewasnya Raymundus Loghe Rangga (33), yang tak lain ialah kakak ipar dari sang tersangka utama pembunuhan Fiktorius Fikri. (Tribun Bali/Prima)

Rekontruksi dipimpin Kapolsek Denpasar Barat, beserta penyidik. Serta Inafis Polresta Denpasar dan Kejari Denpasar.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menjelaskan dalam pelaksanaan rekonstruksi diperagakan sebanyak 33 adegan.

"Ada 33 adegan yang dilaksanakan mulai dari korban menjemput saksi (Istri tersangka,-Red) untuk diajak pulang ke kos korban, selanjutnya para tersangka datang ke kos korban sampai terjadi keributan dan penganiayaan terhadap korban yang dilakukan oleh para tersangka," bebernya.

Setelah melakukan penganiayaan, para tersangka meninggalkan TKP dan membuang pisau yang digunakan oleh para tersangka.

"Istri menolong korban dan membawa kedua korban F dan D ke RS dengan menggunakan ambulans," tuturnya. 

Sebelumnya diberitakan, R (33) warga Sumba yang menjadi korban penusukan kerabatnya sendiri di Jalan Pulau Seram, Duh Puri Kelod, Denpasar Barat, Denpasar, Bali akhirnya menghembuskan napas terakhirnya (tewas) setelah mendapat perawatan intensif akibat luka tusuk yang didapat.

Peristiwa penusukan antar keluarga sendiri itu, terjadi pada Rabu 11 Desember 2024 tengah malam. R bukan korban tunggal, terdapat korban penusukan lainnya yakni D, yang masih mendapat perawatan di rumah sakit. 

Kabar meninggalnya korban penusukan ini, disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Sabtu 14 Desember 2024. 

"Korban R meninggal dunia dan D mengalami luka-luka dan masih dalam perawatan medis," ujar AKP Sukadi.

AKP Sukadi menuturkan, bahwa peristiwa penusukan tersebut dilatarbelakangi masalah antara pelaku F dengan istrinya M karena sebelumnya terjadi pertengkaran antara suami istri tersebut. 

Pelaku berjumlah 10 orang melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan cara memukul, menendang dan menusuk korban dengan menggunakan senjata tajam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved