Pembunuhan di Bali
KASUS Pembunuhan Antar Warga Sumba di Denpasar, 33 Adegan Diperagakan, Tersangka Tusuk Kakak Iparnya
Tragedi ini berujung tewasnya Raymundus Loghe Rangga (33), yang tak lain ialah kakak ipar dari sang tersangka utama pembunuhan Fiktorius Fikri.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan, dan atau pengeroyokan sesama warga Sumba di Jalan Pulau Seram, Denpasar, Bali.
Tragedi ini berujung tewasnya Raymundus Loghe Rangga (33), yang tak lain ialah kakak ipar dari sang tersangka utama pembunuhan Fiktorius Fikri.
Rekonstruksi digelar di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Pulau Seram, Denpasar, Banjar Eka Sila, Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat.
Pada Rabu 15 Januari 2025, dengan menghadirkan beberapa tersangka lain, karena Fiktorius beraksi bersama rekan-rekannya.
Baca juga: NEKAT Rudapaksa Gadis Tuli & Bisu Sampai Hamil, Sahadi Divonis 12 Tahun Penjara Sidang PN Singaraja
Baca juga: DAMPAK Hujan Deras, Pohon Santen Diameter 50 Cm Tutup Akses Jalan Warga Banjar Dinas Tingkih Kerep

Rekontruksi dipimpin Kapolsek Denpasar Barat, beserta penyidik. Serta Inafis Polresta Denpasar dan Kejari Denpasar.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menjelaskan dalam pelaksanaan rekonstruksi diperagakan sebanyak 33 adegan.
"Ada 33 adegan yang dilaksanakan mulai dari korban menjemput saksi (Istri tersangka,-Red) untuk diajak pulang ke kos korban, selanjutnya para tersangka datang ke kos korban sampai terjadi keributan dan penganiayaan terhadap korban yang dilakukan oleh para tersangka," bebernya.
Setelah melakukan penganiayaan, para tersangka meninggalkan TKP dan membuang pisau yang digunakan oleh para tersangka.
"Istri menolong korban dan membawa kedua korban F dan D ke RS dengan menggunakan ambulans," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, R (33) warga Sumba yang menjadi korban penusukan kerabatnya sendiri di Jalan Pulau Seram, Duh Puri Kelod, Denpasar Barat, Denpasar, Bali akhirnya menghembuskan napas terakhirnya (tewas) setelah mendapat perawatan intensif akibat luka tusuk yang didapat.
Peristiwa penusukan antar keluarga sendiri itu, terjadi pada Rabu 11 Desember 2024 tengah malam. R bukan korban tunggal, terdapat korban penusukan lainnya yakni D, yang masih mendapat perawatan di rumah sakit.
Kabar meninggalnya korban penusukan ini, disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Sabtu 14 Desember 2024.
"Korban R meninggal dunia dan D mengalami luka-luka dan masih dalam perawatan medis," ujar AKP Sukadi.
AKP Sukadi menuturkan, bahwa peristiwa penusukan tersebut dilatarbelakangi masalah antara pelaku F dengan istrinya M karena sebelumnya terjadi pertengkaran antara suami istri tersebut.
Pelaku berjumlah 10 orang melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan cara memukul, menendang dan menusuk korban dengan menggunakan senjata tajam.
pembunuhan
Sumba
tersangka
Denpasar
adegan
rekonstruksi
tewas
Jalan Pulau Seram
penganiayaan
penusukan
luka tusuk
PERAMPOK Habisi Nyawa Ibu di Jimbaran, Dijatuhi Pidana Penjara 15 Tahun, Rafli Menerima Putusan Itu! |
![]() |
---|
REKONSTRUKSI Kasus Pembunuhan Penjaga Villa di Sesetan, Kedua Tersangka Peragakan 24 Adegan |
![]() |
---|
Terdakwa Pembunuhan di Blahbatuh Disidang, Polres Gianyar Terjunkan 41 Personel |
![]() |
---|
VIDEO Rekonstruksi Pembunuhan Remi di Sidakarya Denpasar Bali, Adegan ke-18 Tersangka Menusuk Korban |
![]() |
---|
33 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Remi, Adegan ke-18 Tersangka Menusuk Korban! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.