Pembunuhan di Bali

KASUS Pembunuhan Antar Warga Sumba di Denpasar, 33 Adegan Diperagakan, Tersangka Tusuk Kakak Iparnya

Tragedi ini berujung tewasnya Raymundus Loghe Rangga (33), yang tak lain ialah kakak ipar dari sang tersangka utama pembunuhan Fiktorius Fikri.

ISTIMEWA
Rekonstruksi kasus pembunuhan di di Jalan Pulau Seram, Denpasar, Bali. 

"Berawal dari masalah keluarga antara pelaku utama F dengan  istrinya M hingga terjadi pengeroyokan terhadap korban R dan D, yang merupakan keluarga istri dan temannya," bebernya. 

Berawal dari pertengkaran suami istri berinisial F (pelaku utama), dan M di tempat tinggalnya di bedeng proyek villa di wilayah jimbaran, F memukul M yang kemudian M menelepon kakaknya yang tinggal di Denpasar untuk dijemput dan diajak ke rumah kos kakaknya Jalan Pulau Seram Denpasar

Tak lama berada di kos, datang pelaku F bersama 9 orang teman-temannya dan langsung melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban R dan D (teman korban yang sedang main di kos korban) dengan cara memukul dan menusuk korban menggunakan sajam dan setelah itu para pelaku kabur meninggalkan TKP. 

"Pelaku berjumlah 10 orang, saat ini yang telah diamankan Sebanyak 6 orang pelaku berinisial F, P, T, I, H, dan T. 4 pelaku lainnya saat ini dalam pengejaran tim gabungan Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Barat," jelasnya.

"Sementara itu para pelaku yang telah diamankan di tahan di Polsek Denpasar barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif," imbuhnya.

Para pelaku ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal 340 subsider 338 subsider 355 ayat 1 dan atau pasal 170 ayat 2. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved