Berita Bali
Distanpangan Gencarkan Vaksinasi PMK, Dapat Jatah 17 Ribu Dosis Vaksin, Bali Zero Case PMK
Distribusi berikutnya akan dilakukan pada Februari sebanyak 1,2 juta dosis, dan 400.000 dosis tambahan pada Maret 2025.
Penulis: Kambali | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali merebak di sejumlah provinsi, yaitu Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur sejak akhir tahun 2024 lalu hingga awal tahun 2025.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanpangan) Provinsi Bali hingga saat ini di Bali belum ada lapooran atau nihil kasus atau zero case PMK.
Kepala Distanpangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada menjelaskan, sejak kasus PMK kembali merebak di sejumlah daerah sejak akhir tahun 2024, pihaknya belum menerima laporan kasus dari Kabupaten/Kota.
Sunada mengungkapkan, Bali memiliki sejarah tertular PMK di tahun 2022.
Baca juga: Target Distribusi 2 Juta Vaksin Hingga Maret 2025 Atasi PMK
Merujuk data kasus, pada saat itu tercatat sebanyak 556 ekor sapi tertular PMK.
Dari jumlah tersebut terinci, sebanyak 553 ekor sapi dipotong bersyarat dan 3 ekor sapi mati.
Sunada menyebut, saat itu Bali bisa dengan cepat menuntaskan kasus PMK hingga memperoleh apresiasi dari pemerintah pusat.
“Terhitung per tanggal 1 Agustus 2022, Bali dalam status zero case reported kasus PMK,” kata Sunada dalam rapat koordinasi antisipasi Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS), Rabu 15 Januari 2025.
Sunada berharap dukungan dari pemerintah pusat dan seluruh komponen masyarakat agar kasus PMK tahun 2022 tidak terulang dan Bali mampu mempertahankan zero case kasus PMK.
Pihaknya melakukan sejumlah langkah antisipasi mencegah penularan PMK.
Pihaknya juga meningkatkan kewaspadaan terhadap PMK.
Disebutkan pihaknya mengintensifkan edukasi, vaksinasi, dan spraying.
Terkait program vaksinasi PMK, hingga 31 Oktober 2024, tercatat sebanyak 23.018 ekor Hewan Rentan PMK (HRP) sudah menjalani vaksinasi tahap VI.
Untuk mempercepat program vaksinasi, pemerintah mengalokasikan 170 ribu dosis vaksin PMK untuk Bali.
Dan saat ini sudah masuk 17 ribu dosis yang akan digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di bulan Januari.
Untuk program vaksinasi PMK tahun 2025, Distanpangan Bali menargetkan 169.700 ekor HRP yang secara bertahap akan dilaksanakan pada Januari, Februari, Maret, Juli, Agustus dan September.
Sunada juga menyampaikan kendala penanggulangan PMK di Bali.
Di antaranya populasi HRP yang dinamis karena lalu lintas antarpulau, resistensi peternak akibat kekhawatiran Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), keterbatasan SDM serta dukungan anggaran.
Sunada menyebutkan populasi HRP di Bali tahun 2024 terinci ternak sapi sebanyak 390.081 ekor, kerbau 796 ekor, kambing 41.498 ekor dan banyak 409.616 ekor.
Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Sabha Utama, Kantor Distanpangan Provinsi Bali dihadiri Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI, Agung Suganda.
Suganda mengapresiasi langkah progresif Bali sehingga berhasil mencapai zero case PMK yang masih bisa dipertahankan hingga saat ini.
Kendati demikian, seiring dengan merebaknya kasus PMK di sejumlah provinsi, pemerintah pusat memberi perhatian pada Bali agar kasus tahun 2022 tidak kembali terulang.
Dijelaskan olehnya, risiko kematian ternak akibat PMK terbilang rendah yaitu 2 persen.
Akan tetapi PMK harus ditangani serius karena penularannya sangat agresif dan membawa implikasi yang kompleks jika terlambat ditangani.
“Melalui Rakor ini kita susun strategi untuk melakukan upaya maksimal agar Bali tetap mampu mempertahankan status zero case PMK. Kita beri perhatian karena Bali adalah salah satu daerah sumber sapi yang bisa mengirim ternak ke semua wilayah,” ujarnya.
Upaya yang diintensifkan adalah mempercepat program vaksinasi terhadap HRP, utamanya sapi.
Tahun ini, pemerintah mengalokasikan 4 juta dosis vaksin dan 170 ribu dosis dialokasikan untuk Bali.
“Kemarin sudah masuk 17 ribu dosis yang akan digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di Januari. Teknis penyalurannya sudah dirumuskan Distanpangan Bali,” jelasnya.
Masuk Zona Merah
Suganda menambahkan, 4 juta dosis vaksin diprioritaskan pada daerah yang masuk zona merah penularan PMK.
Zona merah ini mencakup daerah sumber ternak sapi dengan lalu lintas cukup tinggi yaitu 6 provinsi di wilayah Jawa, Lampung, NTB dan Bali.
Ia berharap, Bali bisa jadi role model bagi daerah lain dalam upaya penanganan dan pengendalian PMK.
Lebih dari itu, jika bisa mempertahankan zero case, ia optimis Bali akan secepatnya masuk dalam zona hijau penularan PMK.
Mengakhiri arahannya, Agung Suganda minta dukungan dan seluruh komponen untuk menyukseskan program vaksinasi PMK.
Peternak diminta tidak ragu mengikutsertakan hewan peliharaan mereka untuk divaksin.
Selain mencegah penularan PMK, vaksinasi juga akan meningkatkan nilai ekonomi ternak sapi karena menjadi syarat dalam lalu lintas hewan antar daerah.
Selain PMK, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI juga memberi perhatian pada upaya pengendalian rabies di Daerah Bali.
“Rabies harus bisa kita kendalikan, karena Bali adalah jendela Indonesia. Mari kita keroyok bersama, tentunya dengan dukungan dari berbagai pihak, utamanya pemilik anjing,” kata dia.
Rapat Koordinasi PHMS melibatkan Penanggung Jawab Penanggulangan PMK Bali, Kepala Balai Besar Veteriner Denpasar, Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Bali, Kepala Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak Denpasar, Kepala Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Bali, Dekan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana dan Dekan Fakultas Peternakan Universitas Udayana.
Selain itu, Rakor juga diikuti Kepala Dinas yang menangani peternakan dan kesehatan hewan Kabupaten/Kota se-Bali, Pejabat Otoritas Veteriner Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali, Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali, Ketua Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI) Cabang Bali, Ketua Paramedik Veteriner Indonesia (Paravetindo) Bali, Ketua Asosiasi Pelaku Usaha Sapi Potong Antar Pulau dan Ketua Gabungan Usaha Peternakan Babi Indonesia (GUPBI) Bali. (ali)
Target Distribusi 2 Juta Vaksin
Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan distribusi 2 juta dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) hingga Maret 2025.
Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran penyakit menular pada hewan ternak.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, menyebut distribusi vaksin dilakukan secara bertahap.
Sebanyak 400.000 dosis ditargetkan didistribusikan pada Januari 2025.
“Sebanyak 124.225 dosis telah didistribusikan ke tujuh provinsi dan unit perbibitan, termasuk Jawa Barat (20.000 dosis), Sumatera Barat (20.000 dosis), Sumatera Selatan (10.000 dosis), Sulawesi Barat (10.000 dosis), Jawa Tengah (40.000 dosis), Bali (17.000 dosis), Bangka Belitung (4.000 dosis), serta unit perbibitan ternak (3.225 dosis),” kata Agung dalam keterangan tertulis seperti dilansir kompas.com, Rabu 15 Januari 2025.
Distribusi berikutnya akan dilakukan pada Februari sebanyak 1,2 juta dosis, dan 400.000 dosis tambahan pada Maret 2025.
Dua juta dosis lainnya disiapkan untuk vaksinasi periode kedua pada Juli hingga September 2025.
Sebagai bagian dari upaya penanganan, Kementan mengalokasikan total 4 juta dosis vaksin PMK.
Vaksin ini merupakan hasil produksi lokal dari Balai Besar Veteriner Farma (Pusvetma).
Kepala Pusvetma, Edy Budi Susila, menyatakan vaksin ini aman dan memiliki efikasi tinggi sesuai standar nasional.
“Kami siap memenuhi kebutuhan dalam negeri dan menjamin kualitas vaksin,” jelas Edy.
Masih menurut Suganda, Pusvetma sebagai laboratorium rujukan PMK nasional, telah menjadi produsen utama vaksin milik pemerintah.
“Pusvetma didirikan pada 1952 dengan fokus awal memproduksi vaksin PMK untuk mendukung pembebasan Indonesia dari PMK sebelum tahun 1990,” kata Agung.
Sebelumnya, pada Desember 2024, vaksin hibah sebanyak 51.200 dosis telah disalurkan ke delapan provinsi, selain 65.000 dosis vaksinasi mandiri yang dilakukan di berbagai wilayah.
Tahun 2025, Kementan menyiapkan 4 juta dosis vaksin PMK yang akan didistribusikan secara bertahap ke 25 provinsi dengan kasus PMK.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, telah mengeluarkan surat peringatan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap PMK.
Surat bernomor B-03/PK.320/M/01/2025 tertanggal 3 Januari 2025 itu menginstruksikan pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan.
Langkah antisipasi meliputi pengawasan lalu lintas hewan dan produk hewan, penutupan pasar hewan selama 14 hari jika ditemukan kasus PMK, dan pelibatan peternak dan sektor swasta dalam pengendalian penyakit.
Menurut data Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS), dari 9 Desember 2024 hingga 9 Januari 2025 tercatat 4.000 kasus PMK di Indonesia.
Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu menekan penyebaran penyakit sekaligus menjaga stabilitas sektor peternakan. (ali)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.