Berita Badung

2 Oknum Anggota Polsek Kuta Ditahan, Diduga Minta Uang Rp 200 Ribu ke Wisatawan saat Lapor

Kombes Pol Sandy menegaskan, bahwa Propam Polda Bali tetap melakukan pemeriksaan terhadap kedua anggota SPKT Polsek Kuta tersebut.

ISTIMEWA
VIRAL - Potongan video viral WNA di Bali mengaku dimintai uang Rp 200 ribu oleh oknum anggota Polsek Kuta. 

“Kedua anggota SPKT tersebut mengakui bersedia membantu membuatkan laporan asalkan WNA inisial SGH bersedia memberikan uang sejumlah Rp 200 ribu untuk biaya administrasi dan WNA tersebut menyetujui memberikan uang sejumlah tersebut,” kata Kombes Pol Sandy. 

Setelah WNA tersebut sepakat, selanjutnya dibuatkan dan diterbitkan Surat Tanda Penerimaan laporan kehilangan Nomor: STPL/80/I/2025/BALI/RESTA DPS/ SEK KUTA tanggal 5 Januari 2025 dan dinyatakan dalam surat tersebut bahwa SGH telah kehilangan HP Iphone Promax di Jalan Legian, Kuta, Badung, Bali.

“Saat akan menyerahkan surat tanda lapor tersebut, selanjutnya anggota SPKT mengajak SGH ke sebuah ruangan tertutup untuk menerima uang Rp 200 ribu sesuai kesepakatan tersebut,” tuturnya.

Ia menyampaikan, saat ini kedua oknum anggota SPKT Polsek Kuta tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan ditempatkan di Patsus Bid Propam Polda Bali serta cukup bukti berupa uang yang diminta dari WNA tersebut. 

“Ditemukan cukup bukti, kedua anggota SPKT tersebut melakukan dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri,” tegasnya.

Pelanggaran kode etik yang dimaksud sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (3) Perpol Nomor 7 Tahun 2022 yang berbunyi Setiap Pejabat Polri dalam Etika Kelembagaan wajib menjalankan tugas, wewenang dan tanggung jawab secara proporsional sesuai dengan lingkup kewenangannya.

Serta, Pasal 12 huruf h Perpol Nomor 7 Tahun 2022 yang berbunyi Setiap Pejabat Polri dalam Etika Kemasyarakatan, dilarang  membebankan biaya dalam memberikan pelayanan di luar ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan wujud perbuatan. (ian)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved