Kasus Asusila

Pulihkan Kondisi Mental Korban, Dinsos Buleleng Beri Pendampingan Psikolog Pada KD

Namun hanya beberapa hari saja. Sekarang korban sudah kembali ke rumahnya atas permintaan orang tuanya

tribun bali/dwisuputra
ILUSTRASI - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buleleng ikut menindaklanjuti kasus persetubuhan anak dibawah umur yang viral belakangan ini. Korban yang masih berusia 14 tahun kini telah mendapat pendampingan dari psikolog.  

TRIBUN-BALI.COM - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buleleng ikut menindaklanjuti kasus persetubuhan anak dibawah umur yang viral belakangan ini. Korban yang masih berusia 14 tahun kini telah mendapat pendampingan dari psikolog

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng, Putu Kariaman Putra mengungkapkan, pendampingan yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk memulihkan kondisi mental korban. Sehingga tidak mengalami trauma pasca peristiwa itu. 

"Pendampingan ini melibatkan psikolog untuk memulihkan kondisi mental korban. Sehingga korban tidak mengalami trauma hingga mengarah pada kejadian yang tidak diinginkan," ucapnya, Rabu (22/1).

Lanjut Kariaman, upaya yang dilakukan pihaknya ini sudah sesuai SOP. Di mana korban-korban di bawah umur yang mengalami kekerasan seksual, seharusnya ditempatkan di rumah aman. 

Baca juga: Komisi III Tugaskan Tim Khusus Usut LPD Bedulu, Simak Beritanya Berikut Ini

Baca juga: KASUS Pembunuhan Made Agus Masih Berjalan, Polres Gianyar Segera Umumkan Pelaku & Jelas Lebih Dari 3

SOSOK - Kepala Dinsos Buleleng, Putu Kariaman Putra saat ditemui Tribun Bali baru-baru ini
SOSOK - Kepala Dinsos Buleleng, Putu Kariaman Putra saat ditemui Tribun Bali baru-baru ini

Sebab dengan berada di rumah aman, kondisi korban akan lebih cepat pulih. Selain itu, dengan ditempatkan di rumah aman juga akan menghindari hal-hal negatif yang bisa dilakukan oleh korban. 

"Korban awalnya sudah dititip di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Panti Asuhan Narayan Seva, di Kecamatan Sawan, Buleleng. Namun hanya beberapa hari saja. Sekarang korban sudah kembali ke rumahnya atas permintaan orang tuanya," kata Kariaman. 

Kendati sudah dipulangkan, Kariaman mengatakan pendampingan dari petugas Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Perlindungan Anak Buleleng tetap dilakukan, hingga kondisi korban benar-benar pulih. Diakui kondisi korban saat ini sudah stabil. Namun tetap dipantau oleh Peksos. 

"Kami juga tetap menjadwalkan konseling dengan psikolog secara berkelanjutan, menyesuaikan dengan kebutuhan korban," kata Kariaman. 

Diberitakan sebelumnya, KD seorang pelajar SMP asal Buleleng menjadi korban kasus persetubuhan. Dia disetubuhi dua kali oleh AS yang merupakan mahasiswa rantau Kabupaten Asahan, Sumatera Utara itu pada November 2024. 

Perbuatan AS pun diketahui orang tua KD. Mahasiswa semester 7 di salah satu universitas itupun akhirnya dilaporkan ke Polres Buleleng pada 11 Desember 2024. Ia saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Polres Buleleng. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved