Kasus Asusila
NEKAT Sebar Video Adegan Dewasa, Mantan Suami Dilaporkan Selebgram Eks Atlet Taekwondo ke Polda Bali
Atlet Taekwondo penyandang DAN III Kukkiwon yang juga selebgram, Harningrum Chens (35), akhirnya membawa kasus yang menimpanya ke ranah hukum.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Atlet Taekwondo penyandang DAN III Kukkiwon yang juga selebgram, Harningrum Chens (35), akhirnya membawa kasus yang menimpanya ke ranah hukum. Ia pun melaporkan sang mantan suaminya berinisial D (36) ke Kepolisian Daerah (Polda) Bali.
Laporan dugaan tindak pidana Undang-undang Informasi Teknologi dan Elektronik (UU ITE) dan UU Pornografi H melalui kuasa hukumnya Axl Matthew Situmorang diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali pada Senin 24 Maret 2025 dengan No.Reg: STPL/574/III/2025/SPKT/POLDA BALI dan Ditreskrimsus Polda Bali.
Sang suami dilaporkan karena mengunggah atau menyebarkan video adegan dewasa saat masih menjadi suami istri ke dalam sebuah situs porno tanpa sepengetahuan Harrum. Di sana D mengupload sejumlah video dan foto Harrum tanpa busana.
Baca juga: IDENTITAS Katak Sang Penjerumus Agus & Sunaria Jadi Korban TPPO di Myanmar Sudah Dikantongi Polisi!
Baca juga: PROSESI Melasti di Gianyar, Diikuti 22 Desa Adat, Persoalan Sampah Jadi Tanggung Jawab Desa Adat

Tak hanya itu, sang mantan suami juga dengan teganya menulis caption yang melecehkan "Silakan jadikan istri saya selingkuhan online" dan judul video My Sexy Wife From Needseks di dalam forum situs porno tersebut.
"Saat itu masih dalam hubungan suami istri. Kami menikah akhir tahun 2011. Rekam video itu ada yang saya tahu ada yang tidak tahu. Jadi mantan suami saya kan sering ke luar kota, ngakunya video itu untuk mengobati kangen daripada booking cewek lain atau lihat video cewek lain lebih baik lihat video istri sendiri. Saya sebagai istri hanya tunduk pada suami dan hanya berpikiran itu untuk pribadi meskipun saya sedikit jijik dan tidak nyaman," ungkap Harrum menuturkan kisahnya dijumpai Tribun Bali di Denpasar, Rabu 26 Maret 2025.
"Bahkan video direkam saat saya juga hamil besar anak pertama saya, dan saya tidak tahu dijadikan konten di situs porno," beber atlet Taekwondo dengan masa keemasan tahun 2006-2007 itu.
Harrum mengetahui videonya tersebar di internet pada tahun 2019. Secara tidak sengaja saat berobat, kemudian sang mantan suami menitipkan handphone kepada dirinya, dan handphone-nya dalam kondisi terbuka. Terlihat di handphone suaminya forum dalam situs tersebut, dirinya pun langsung syok.
Atlet wanita peraih medali perak dan perunggu Hapkido Bali di PON Papua ini pun beberapa tahun dengan kondisi tertekan terpaksa menuruti kemauan keluarga sang suami berperan sebagai istri yang patuh meski trauma begitu dirasakan.
"Ketika berhubungan suami istri direkam, saya tidak pakai baju difotoin. 2019 itu karena tahu saya syok, semua keluarganya tidak setuju saya speak up melapor, alasannya demi anak," ujar dia.
Bahkan setelah tahu itu, dirinya tetap melakukan kewajibannya sebagai istri melayani suami, kendati kadang dirinya sendiri merasa jijik bahkan terkadang menggigit tangannya sampai berdarah.
"Karena sudah akumulasi, akhirnya meledaknya di tahun 2023 dan kami pisah ranjang sejak Agustus 2023. Tahun 2024 saya digugat cerai suami, dia minta cerai saya diminta tutup mulut, lalu muncul masalah lain yang tidak saya perkirakan, yakni hak asuh anak," tutur Harrum yang mmiliki 120.000 pengikut di Instagram itu.
Harrum melalui akun Instagram pribadinya @harrum_chens, akhir-akhir ini juga kerap speak up di media sosial atas persoalan yang menimpa dirinya ini.
"Saat moment berantem saya sempat gali di icloud untuk mengumpulkan barang bukti tapi ternyata sudah dihapus secara permanen file video aslinya. Tapi saya sudah simpan juga video pengakuan dia dia upload video di situs itu, ini yang saya masukkan bukti di sidang perceraian, tapi hasilnya hakim malah menjatuhkan hak asuh ke mantan suami, padahal anak saya masih usia 9 tahun dan 10 tahun, putusannya Januari 2025," jabarnya.
Harrum keberatan bahwa putusan itu didasarkan pada anak yang sudah tinggal bersama keluarga suami. Saat itu kondisi Harrum memang sedang drop beberapa kali masuk Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit.
Wanita kelahiran Banyuwangi, Jawa Timur, yang kini aktif mengisi kesibukan dengan menjadi pelatih taekwondo dan wasit ini berharap Polda Bali segera memproses laporannya sesuai prosedur hukum, sehingga mantan suami mempertanggung jawabkan perbuatannya dan hak asuh bisa jatuh di tangannya.
DIDUGA Maling Gas di Akasia Denpasar! 2 Remaja Laki-laki Dilecehkan, Kini Trauma Videonya Tersebar |
![]() |
---|
KEKASIH Tega Aborsi Anak & Kuburkan di Padang Galak, Ketahuan Saat Warga Liat Pejati & Dibongkar! |
![]() |
---|
TEGA Aborsi Bayi Lalu Kubur di Area Pantai Padang Galak, Pasangan Kekasih Itu Taruh Pejati |
![]() |
---|
USAI Berhubungan Suami Istri, Beri Sprite ke Gadis di Bawah Umur, Dibekuk Polresta Denpasar! |
![]() |
---|
CEKOKI GADIS 13 Tahun Miras, 2 Pemuda Gauli di 2 TKP Berbeda, Ibu Laporkan Terduga ke Polresta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.