Berita Buleleng

Meski Jadi Barang Bukti, Balai KSDA Harap 22 Penyu Selundupan di Buleleng Segera Dilepasliarkan 

22 Penyu yang ditemukan nelayan di Banjar Dinas Kembang Sari, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali saat ini dititip di penangkaran milik

Istimewa
Dititip - 22 Penyu yang temukan di Bajar Dinas Kembang Sari, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak saat diamankan di Yayasan JSI 

Meski Jadi Barang Bukti, Balai KSDA Harap 22 Penyu Selundupan di Buleleng Segera Dilepasliarkan 

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - 22 Penyu yang ditemukan nelayan di Banjar Dinas Kembang Sari, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali saat ini dititip di penangkaran milik Yayasan Jaringan Satwa Indonesia di Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak. 

Kendati puluhan penyu ini merupakan barang bukti kejahatan atas dugaan kasus penyelundupan satwa dilindungi, pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) berharap penyu-penyu ini bisa dilepasliarkan. 

Baca juga: Polres Buleleng Turun Tangan Selidiki Dugaan Penyelundupan 22 Penyu di Desa Pemuteran 

Hal tersebut diungkapkan Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko.

Pihaknya menyadari bahwa 22 penyu itu merupakan barang bukti kejahatan dugaan penyelundupan satwa dilindungi.

Namun menurutnya, pelepasliaran penyu-penyu ini harus segera dilakukan.

"Kami harap 22 ekor penyu ini bisa dilepasliarkan dalam waktu dekat. Tujuannya untuk mengindari risiko stres pada satwa," ucapnya, Senin (27/1/2025).

Baca juga: CURIGA dengan Jejak Kaki, Wayan Kanton Temukan Puluhan Penyu Selundupan di Buleleng

Mengenai pelepasliaran penyu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Buleleng, Kejaksaan Negeri Buleleng, dan Pengadilan Negeri Singaraja.

Pihaknya juga menegaskan jika Balai KSDA Bali berkomitmen untuk melindungi satwa liar, khususnya spesies dilindungi.

Lebih lanjut dikatakan, pasca ditemukan pada Jumat (24/1/2025), seluruh penyu itu sudah dievakuasi dan dititip sementara di Seapen Yayasan JSI.

Seluruh penyu itu direhabilitasi sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.

Baca juga: 19 Ekor Penyu Hijau yang Gagal Diselundupkan di Jembrana Dilepasliarkan, 5 Penyu Mati

Dari hasil identifikasi, imbuh Ratna, seluruh penyu itu berjenis penyu hijau (Chelonia Mydas), dan seluruhnya merupakan betina. 

"Mengenai ukuran karapas (bagian luar cangkang), yang terbesar mencapai 102 sentimeter x 93 sentimeter. Sampai saat ini, seluruh kondisi penyu dinyatakan sehat, meski ada satu ekor penyu yang mengalami luka ringan pada bagian flipper (kaki depan)," tandasnya. 

Diberitakan sebelumnya, puluhan penyu hijau ini ditemukan oleh nelayan bernama Wayan Kanton saat hendak melaut. Penyu itu dibungkus menggunakan karung coklat dengan kondisi terikat.

Temuan itu selanjutnya dilaporkan ke Kepala Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, kemudian diteruskan ke Polres Buleleng.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved