Berita Buleleng
Meski Jadi Barang Bukti, Balai KSDA Harap 22 Penyu Selundupan di Buleleng Segera Dilepasliarkan
22 Penyu yang ditemukan nelayan di Banjar Dinas Kembang Sari, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali saat ini dititip di penangkaran milik
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Istimewa
Dititip - 22 Penyu yang temukan di Bajar Dinas Kembang Sari, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak saat diamankan di Yayasan JSI
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengungkapkan, kasus ini sedang dalam penanganan Satreskrim Polres Buleleng.
Diduga penyu itu diselundupkan melalui perairan Bali Utara dan akan dijual di Bali.
Untuk mengungkap pelakunya, pihak dia bekerja sama dengan Polres Jembrana. Mengingat belum lama ini terjadi kasus serupa di wilayah Polres Jembrana.
Berkaca pada kasus serupa yang terjadi di Jembrana juga, AKBP Widwan menegaskan pihaknya akan perintahkan Satpolair untuk patroli di seputaran lokasi.
"Selain juga akan kami perintahkan Satpolair untuk mengecek perahu dan sampan-sampan yang mencurigakan," tegasnya. (*)
Berita lainnya di Penyu Selundupan
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.