Berita Badung

Minta Sumbangan Ogoh-Ogoh di Dalung, Pria Asal Mas Ubud Diamankan

Seorang laki-laki dengan inisial KS asal Desa Mas, Ubud, Gianyar, Bali diamankan oleh jajaran sat reskrim Polsek Kuta Utara pada Minggu 26 Januari

Istimewa
Ilustrasi pungli - Minta Sumbangan Ogoh-Ogoh di Dalung, Pria Asal Mas Ubud Diamankan 

Minta Sumbangan Ogoh-Ogoh di Dalung, Pria Asal Mas Ubud Diamankan

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Seorang laki-laki dengan inisial KS asal Desa Mas, Ubud, Gianyar, Bali diamankan oleh jajaran sat reskrim Polsek Kuta Utara pada Minggu 26 Januari 2025 kemarin.

Lelaki dengan perawakan gempal itu diamankan karena melakukan pungutan liar mengatasnamakan sumbangan ogoh-ogoh di wilayah Dalung, Kuta Utara, Badung, Bali.

Baca juga: Rai Mantra Bertemu Tokoh Bahas Pawai Ogoh-ogoh di Bali, Penggunaan Sound System Jadi Sorotan

Aksi pungutan liar (pungli) itu dilakukan pada Jumat, 24 Januari 2025 sekira pukul 20.00 wita.

Dia melakukan pungutan liar di sebuah warung  Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta utara, Kabupaten Badung.

Dalam aksinya, yang mengatasnamakan desa adat, dia meminta sumbangan ogoh - ogoh.

Baca juga: Pemkot Denpasar Larang Gunakan Sound System Saat Pawai Ogoh-ogoh, Wajib Gunakan Gamelan Bali

Sejumlah warung pun merasa resah, dan melaporkan hal itu ke pihak Bendesa Adat, sehingga kasusnya dilaporkan ke Polsek Kuta Utara.

Meski sudah diamankan, kasus itu pun kabarnya sudah didamaikan.

Antara pemilik warung dan pelaku pun sudah dipertemukan.

Kanit Reskrim AKP Made Mangku Bunciana, S.H saat dikonfirmasi Senin 27 Januari 2025 mengatakan aksi pungli itu dilakukan Jumat 24 Januari 2025 lalu sekira pukul 20.00 wita di salah satu warung di wilayah  Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kuta utara, Badung.

Baca juga: Subsidi Naik Rp 3 Juta, Pementasan Lomba Ogoh-ogoh Sambut Nyepi 2025

"Jadi pelaku dengan inisial KS yang meminta uang sumbangan ogoh - ogoh dengan mengendarai motor Scoopy warna coklat dan setelah diberi uang, pelaku meninggalkan waung tersebut," jelasnya 

Atas kejadian itu, korban yakni Saiful mengalami kerugian sebesar Rp60.000.

Bahkan sempat  melaporkan kejadian tersebut ke Jero Bendesa Adat Dalung. 

"Memang tidak ada pungutan sumbangan yang seizin jero bendesa hingga kasus itu langsung diteruskan ke Polsek Kuta Utara," bebernya.

Baca juga: Siapkan Hadiah Rp 165 Juta, Disbud Denpasar Gelar Lomba Ogoh-ogoh Serangkaian Nyepi 2025

Berdasarkan Laporan tersebut unit reskrim pun langsung mendatangi TKP dan diperoleh informasi bahwa diketahui identitasnya pelaku KS yang merupakan pemuda asal Desa Mas, Ubud, Gianyar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved