Berita Denpasar
Polemik Nama Jalan Kura-kura Bali, Lurah Serangan Benarkan Ada Permohonan, Peninggalan Event G20
Mengenai ramai sorotan di media sosial tentang nama Jalan dan Pantai Kura-kura Bali di Pulau Serangan, Lurah Serangan, Ni Wayan Sukanami
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Polemik Nama Jalan Kura-kura Bali, Lurah Serangan Benarkan Ada Permohonan, Peninggalan Event G20
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Mengenai ramai sorotan di media sosial tentang nama Jalan dan Pantai Kura-kura Bali di Pulau Serangan, Lurah Serangan, Ni Wayan Sukanami turut angkat bicara.
Dia membenarkan bahwa dalam penamaan jalan tersebut sudah ada permohonan dari pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) sejak tahun 2022 lalu namun untuk prosesnya sejauhmana pihaknya masih perlu klarifikasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Baca juga: Upacara Malukat di Kura Kura Bali Awali Rangkaian World Water Forum ke-10
"Saat penjabat Lurah sebelumnya sudah ada permohonan dari pihak BTID, ada suratnya tahun 2022 saat itu mengajukan surat ke PUPR atas dasar permohonan BTID," kata Sukanami melalui sambungan telepon dengan Tribun Bali, pada Senin 27 Januari 2025.
Sementara itu, untuk kelanjutan proses permohonannya tersebut hingga sejauh ini, Sukanami mengaku tidak tahu-menahu dan perlu klarifikasi ke Dinas PUPR untuk informasi lebih jelasnya.
"Kelanjutan itu saya tidak tahu apakah sudah ada jawabannya atau belum, oleh karena itu saya perlu klarifikasi ke PUPR, karena kan saya baru masuk sebagai Lurah tahun 2023," bebernya.
Baca juga: Dewan Denpasar Mulai Bahas Ranperda Pengurangan Pajak KEK Kura-Kura Bali
Terkait apakah ada warga setempat yang mempermasalahkan atau muncul gelombang protes dar warga setempat, dia mengaku justru sama sekai tidak ada protes keberatan dari warga yang menyampaikan ke Lurah.
"Protes, selama ini tidak ada ya, sekarang tidak ada mempermasalahkan, entah warga tahu atau tidak, yang pasti selama menjabat tidak ada warga yang menanyakan itu," tuturnya.
"Tapi tidak tahu ya setelah mencuat ini, yang jelas sudah dari 2022 pengajuan permohonan nama jalan itu ke PUPR ada surat dan datanya," pungkas Sukanami.
Baca juga: Lurah dan Warga Keluhkan Akses Terbatas di Kawasan Kura-Kura Serangan, PT. BTID Buka Suara
Sebelumnya diberitakan Tribun Bali, PT. Bali Turtle Island Development (BTID) buka suara mengenai perubahan nama jalan dan pantai di Pulau Serangan yang ramai menjadi perbincangan warganet di media sosial.
Head of Communications and Community Relations PT. BTID, Zakki Hakim menyapaikan, mengenai nama Pantai Kura-Kura Bali dan Jalan Kura-Kura Bali di Pulau Serangan itu merupakan peninggalan event internasional di Bali untuk memudahkan tamu mencari titik lokasi.
Untuk nama Jalan Kura-Kura Bali di pintu masuk Pulau Serangan, dijelaskannya sudah melakukan permohonan melalui prosedur perizinan dari tingkat Lurah hingga Pemerintah Provinsi Bali sejak event Konferensi Tingkat Tinggi G20 tahun 2022 lalu.
"Kalau yang nama Pantai Kura-Kura Bali itu peninggalan event World Water Forum dari kepanitiaan pusat memang dimasukkan di Google untuk mempermudah tamu untuk sampai ke titik acara, karena memang belum ada nama resminya, dan memang siapa saja bisa memberikan titik lokasi di Google Maps," kata Zakki melalui sambungan telepon dengan Tribun Bali, pada Senin 27 Januari 2025.
"Jadi memang tidak ada niatan apa-apa, keperluannya untuk acara WWF pembukaan Mei 2024 itu dan itu titiknya juga bukan di garis pantai, di titik lebih ke dalam," sambungya.
Zakki justru juga mempertanyakan di atas titik Pantai Kura-Kura Bali terdapat nama Jalan Pantai Serangan 1, Jalan Pantai Serangan 2 dan Jalan Pantai Serangan 3 padahal di situ belum dibangun jalan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.