Berita Denpasar
Polemik Nama Jalan Kura-kura Bali, Lurah Serangan Benarkan Ada Permohonan, Peninggalan Event G20
Mengenai ramai sorotan di media sosial tentang nama Jalan dan Pantai Kura-kura Bali di Pulau Serangan, Lurah Serangan, Ni Wayan Sukanami
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
"Kalau lihat ke atas itu ada Jalan Pantai Serangan 1, 2, 3 padahal belum ada jalan, dan kami juga tidak tahu siapa yang memasang itu," tuturnya.
Sementara itu untuk pemasangan Jalan Kura-Kura Bali menurutnya untuk hal itu lebih jelas mekanismenya dan melalui perizinan ke pemerintah.
Hal itu juga merupakan peninggalan event KTT G20 tahun 2022 lalu dan juga memang belum ada penamaan jalan resminya.
"Jalan Kura-kura Bali itu peninggalan G20 tahun 2022, kalau ini lebih jelas perizinannya, nama jalannya setahu kami belum ada yang resmi berdasarkan SK Gubernur," ujarnya.
"Selama ini namanya Simpang Pulau Serangan Jalan By Pass Ngurah Rai dan orang Serangan bilang Jalan Serangan, orang Sesetan bilang Jalan Sesetan, orang Suwung bilang Jalan Suwung," imbuhnya.
Kemudian dari panitia G20 karena waktu itu ada beberapa acara di lokasi tersebut akhirnya mengajukan dan mengambil jalan tengah penamaan Jalan Kura-Kura Bali itu dan diproses ke Pemerintah Daerah setempat.
"Proses ada di pemerintah daerah sampai sekarang masih diproses, dan sembari menunggu itu kan akhirnya muncul itu sama plang nama jalan itu karena sebelumnya juga memang tidak ada, untuk memudahkan menteri, delegasi, waktu itu juga ada latihan 3 matra," jelasnya.
Pihaknya memastikan bahwa untuk penamaan tersebut benar sudah melalui mekanisme izin dari Lurah hingga pemerintah daerah serta warga setempat tidak ada yang mempermasalahkan hal tersebut selama ini.
"Yang pasti sudah ada koordniasi dengan Lurah, Kota dan Provinsi kami mengajukan prosesnya sekarang kami mengikuti saja dan masih menunggu, selama ini tidak adayang mempermasalahkan," ujarnya.
"Dan kawasan Ekonomi Khusus juga menghargai budaya masyarakat setempat, kami selalu menerima masukan-masukan untuk diperbaiki dan diterima sesuai aturan," pungkas Zakki. (*)
Berita lainnya di Kura-Kura Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.