Berita Badung

PUNGLI Minta Sumbangan Ogoh-ogoh, KS Asal Desa Mas Ubud Diamankan Polisi di Badung 

Meski sudah diamankan, kasus itu pun kabarnya sudah didamaikan. Bahkan antara pemilik warung dan pelaku juga sudah dipertemukan.

ISTIMEWA
LAKUKAN PUNGLI - Pelaku KS saat diamankan jajaran sat reskrim Polsek Kuta Utara pada Minggu (26/1). 

TRIBUN-BALI.COM -  Seorang pria dengan inisial KS asal Desa Mas, Ubud, Gianyar diamankan oleh jajaran Satuan Reskrim Polsek Kuta Utara, Minggu (26/1).

Lelaki dengan berpawakan gempal itu diamankan karena melakukan pungutan liar (pungli) mengatasnamakan sumbangan ogoh-ogoh di wilayah Dalung, Kuta Utara, Badung.

Aksi pungli itu dilakukan pada Jumat, (24/1) sekira pukul 20.00 Wita. Dia melakukan pungutan liar di sebuah warung Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Dalam aksinya, pelaku mengatasnamakan Desa Adat dan meminta sumbangan ogoh- ogoh. Sejumlah warung pun merasa resah, dan melaporkan hal itu ke pihak Bendesa Adat, sehingga kasusnya dilaporkan ke Polsek Kuta Utara.

Baca juga: PAHAMI Maksud Upawasa dalam Siwaratri, Tidak Hanya Sekadar Ritual Saja, Tetapi Prosesi Pengendalian

Baca juga: TRUK Tronton Banting Setir! Hindari Kendaraan Tak Dikenal di Jalur Lurus, Begini Kondisi Sang Sopir

Meski sudah diamankan, kasus itu pun kabarnya sudah didamaikan. Bahkan antara pemilik warung dan pelaku juga sudah dipertemukan.

Kanit Reskrim AKP Made Mangku Bunciana, S.H saat dikonfirmasi Senin (27/1) tidak menampik hal tersebut. Pihaknya mengaku aksi pungli itu dilakukan Jumat (24/1) lalu sekira pukul 20.00 Wita di salah satu warung di wilayah  Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kuta utara, Badung.

"Jadi pelaku dengan inisial KS yang meminta uang sumbangan ogoh-ogoh dengan mengendarai motor scoopy warna coklat dan setelah diberi uang pelaku meninggalkan warung tersebut," jelasnya 

Atas kejadian itu, korban yakni Saiful mengalami kerugian sebesar Rp. 60.000. Bahkan sempat melaporkan kejadian tersebut ke Jero Bendesa Adat Dalung. "Memang tidak ada pungutan sumbangan yang seizin jero bendesa hingga kasus itu langsung diteruskan ke Polsek Kuta Utara," bebernya.

Berdasarkan Laporan tersebut unit reskrim pun langsung mendatangi TKP dan diperoleh informasi bahwa diketahui identitasnya pelaku KS yang merupakan pemuda asal Desa Mas, Ubud, Gianyar.

"Kemarin kami mengamankan pelaku dirumahnya selanjutnya di bawa ke Polsek Kuta Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut dengan di dampingi orang tuanya," jelasnya.

Hasil keterangan dari Pelaku bahwa pelaku mengakui meminta sumbangan ogoh - ogoh tanpa ijin dan tidak menggunakan surat izin dari Prajuru Adat setempat. Selain itu, Pungutan tersebut dilakukan seorang diri dan hasil dari uang pungutan tersebut digunakan untuk keperluan pribadinya.

"Namun kasus itu tidak berlanjut karena kedua belah pihak juga sudah berdamai. Pelaku mengakui perbuatannya dan meminta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," imbuhnya. (gus)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved