Berita Gianyar
BANSOS Cair Tapi Sang Dewan Lenyap Ditelan Bumi, Warga Sebut Sulit Ditemui Pasca Terpilih jadi DPRD
Alhasil, masyarakat pun kecewa lantaran permasalahan mereka tidak pernah bisa tersampaikan.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Kabar tidak sedap datang dari DPRD Gianyar. Pasalnya, seorang anggota DPRD Gianyar asal daerah pemilihan (Dapil) Payangan, dikabarkan 'hilang' alias sulit ditemui oleh masyarakatnya di Kecamatan Payangan setelah dilantik untuk kedua kalinya sebagai anggota legislatif. Alhasil, masyarakat pun kecewa lantaran permasalahan mereka tidak pernah bisa tersampaikan.
Informasi dihimpun Tribun Bali, Kamis (30/1), anggota DPRD Gianyar dari salah satu partai besar di Kabupaten Gianyar itu, sudah sejak beberapa bulan lalu dicari-cari oleh masyarakat pemilihnya terkait masalah keuangan.
Yakni, bansos yang difasilitasi oleh oknum dewan ini dikabarkan telah cair. Namun dananya tak sepeserpun diterima oleh masyarakat yang seharusnya menerima bansos tersebut.
Masyarakat yang dirundung tanda tanya pun berusaha mencari tahu kepastiannya pada oknum dewan tersebut. Namun setiap dicari, masyarakat tidak pernah berhasil menemuinya.
"Tolong bantu kami, kami kehilangan anggota DPRD Gianyar terpilih kami sejak beberapa bulan lalu. Setiap dicari tidak pernah ketemu," ujar seorang sumber asal Payangan.
Baca juga: Jenazah PMI Meninggal di Amerika Tiba di Jembrana, Ngaben Pada 4 Februari, 7 Kali Sudah Pesiar
Baca juga: 143.547 Orang Masuk Bali di Momen Libur Panjang via Pelabuhan Gilimanuk
Ketua Badan Kehormatan Dewan, Ngakan Ketut Putra saat dikonfirmasi mengatakan, sejauh ini belum ada laporan resmi terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh anggota DPRD Gianyar. Karena hal itu pula, pihaknya di Badan Kehormatan (BK) belum bisa menindaklanjuti informasi ini.
"Jika nanti ada laporan baik secara resmi dengan bersurat atau pun masyarakat datang melaporkan secara lisan baru kita bisa melakukan tindakan sesuai tatib yang berlaku," ujar politikus Perindo asal Dapil Gianyar itu.
Ngakan Putra menegaskan, dasar tindakan BK adalah laporan oleh masyarakat atau pihak yang berkepentingan.
Di luar laporan, pihaknya hanya berhak memberikan tindakan jika yang bersangkutan melanggar tata tertib sesuai tertuang dalam tatib DPRD No 1 Tahun 2024, Bab XI Ayat 3 Point D, disebutkan, tidak menghadiri rapat paripurna dan rapat alat kelengkapan DPRD yang menjadi tugas dan kewajibannya sebanyak enam kali berturut-turut tanpa alasan yang sah.
Terkait oknum anggota DPRD Gianyar yang dikatakan 'hilang' oleh warganya itu, Ngakan Putra mengatakan, yang bersangkutan sejak sebulan ini memang tidak pernah terlihat. "Sebelumnya dua atau tiga bulan lalu, ia hadir, tetap melakukan absensi," ujarnya.
Ngakan Putra pun mempersilahkan masyarakat untuk melaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Gianyar, supaya pihaknya bisa menindaklanjuti. "Kami persilahkan masyarakat datang baik dengan surat mau pun secara lisan, lengkap dengan bukti-bukti yang ada kami akan terima dan tindak lanjuti," ujarnya. (weg)
Megawati Hadiri Plebon Ida Pedanda Gede Sadhawa Jelantik Putra di Gianyar |
![]() |
---|
PRIA LOKAL Digerebek di Batubulan Gianyar, Polisi Temukan ini di Rumahnya |
![]() |
---|
Kasus Orang Jatuh Ke Jurang Ternyata Korban Pengeroyokan Di Bali, Rohmat & Wahyu Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Motif Rohmat dan Wahyu Tega Keroyok Lalu Tusuk Kurniawan, Korban Ditemukan di Bawah Jembatan di Ubud |
![]() |
---|
Hama Tikus Kembali Muncul Di Gianyar Bali, Distanak Tekankan Teknik Ngeropyok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.