Pencurian di Bali
NEKAT Maling Cumi-cumi, 2 Karyawan PT Perintis Jaya Internasional Jadi Tersangka, Akui Sudah 7 Kali
Peristiwa itu terjadi di TKP PT Perintis Jaya Internasional Jalan Ikan Tuna Raya Barat, Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, pada Senin 27 Januari 2025.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Bagas Prasetyo (23), dan temannya Hendi Indra (22) dua pemuda asal Lumajang, Jawa Timur, ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena mencuri cumi-cumi jenis Loligo milik perusahaan PT Perintis Jaya Internasional.
Kedua tersangka asal Lumajang, Jawa Timur itu mencuri cumi-cumi total seberat 11 Kg, yang dibagi ke dalam 3 buah kantong dan dimasukkan ke dalam bagasi sepeda motor PCX.
Peristiwa itu terjadi di TKP PT Perintis Jaya Internasional Jalan Ikan Tuna Raya Barat, Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, pada Senin 27 Januari 2025.
Baca juga: ADU Jangkrik di Jalur Tengkorak! WNA China Hendak Salip Truk, Arah Berlawanan Malah Ada Motor Lain
Baca juga: JAUH Tertinggal Dibanding Negara Berkembang Lain, Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Indonesia Tertinggal
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, bahwa tersangka bukan kali ini saja beraksi melainkan sudah sebanyak tujuh kali dan tersangka merupakan karyawan di perusahaan tersebut.
"Pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 7 kali. Tersangka mengambil dengan mudah karena bekerja di bagian Coldstorage," ungkapnya pada Kamis 30 Januari 2025.
Kasus ini terungkap setelah kecurigaan security setempat, terhadap gerak-gerik tersangka saat berada di sepeda motornya.
Setelah diperiksa benar saja terdapat 3 kantong cumi-cumi seberat 11 Kg yang dicuri dari perusahaan dengan nominal kerugian hampir Rp 3 juta.
"Pelaku langsung dilaporkan dan diinterogasi di TKP dan mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di TKP kemudian diamankan beserta sejumlah barang bukti," pungkasnya. (*)
| Tinggalkan HP di Teras untuk Mencari Daun Kelapa, HP Komang Sugata Raib Digondol Pemulung |
|
|---|
| MALING Rp8,3 Juta Buat Foya-foya, Mutri Ditangkap Usai Ambil Uang di ATM Sempidi Milik Nasabah Lain! |
|
|---|
| Maling Motor Lintas Kabupaten di Bali Ditangkap, Beraksi di 12 TKP, Modus Masukkan Motor ke Mobil |
|
|---|
| IMPIAN Ingin Punya Mobil Tua Antik, AE Malah Nekat Curi Corolla 1975 di Kaba-Kaba Tabanan |
|
|---|
| NEKAT Maling Sedan Corolla 1975 di Kaba-Kaba Tabanan, Pria Asal Sidoarjo Pengen Punya Mobil Tua |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.