Pencurian di Bali
Pria Pengangguran Curi Motor di Denpasar untuk Bepergian ke Lombok, lalu Serahkan Diri ke Polisi
Pengangguran berusia 34 tahun berinisial M harus meringkuk di balik sel tahanan setelah mencuri sepeda motor di Kota Denpasar, Bali.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Pelaku diamankan setelahunit Reskrim dipimpin Iptu Rifqi Abdillah, melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi, dan pelaku diamankan di kosnya wilayah Kuta Selatan.
"Pelaku merupakan mantan karyawan yang sebelumnya pernah bekerja di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sehingga mengetahui keadaan TKP," kata Kompol Trisnadewi, Kamis 2 Januari 2025.
Ia menambahkan sebelumnya pelaku masuk ke gudang mebel dengan melewati pintu gerbang yang tidak terkunci.
Pelaku sebelumnya memang bekerja di TKP tetapi sudah berhenti beberapa hari sebelum kejadian.
“Mesin kompresor dibuka oleh pelaku dengan menggunakan obeng, selanjutnya pelaku pulang ke kosnya di wilayah Nusa Dua, Kuta Selatan. Barang itu rencananya akan pelaku jual tetapi belum terjual sudah diamankan polisi,” ujar Kompol Trisnadewi.
Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Denpasar Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Berita lainnya di Pencurian di Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.