Berita Badung

FSPM Demo Bawa Keranda ke Disnaker Bali, Buntut PHK Sepihak terhadap 6 Pekerja PT APS 

Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali menggelar aksi demo di Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bali

TRIBUN BALI/NI LUH PUTU WAHYUNI SRI UTAMI
DEMO – Pekerja yang tergabung dalam FSPM Regional Bali menggelar aksi demo dengan membawa keranda di Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bali pada Jumat (31/1). Aksi tersebut terkait skorsing yang berujung PHK sepihak kepada pekerja PT APS Cabang Denpasar. 

Demo para pekerja membawa 5 poin tuntutan.

Pertama menuntut Disnaker untuk mengevaluasi hasil investigasinya terkait aksi mogok yang dianggap tidak sah, karena tidak mencerminkan keadilan terhadap perlindungan pekerja yang di-PHK.

Kedua, menuntut pengawas ketenagakerjaan untuk memberi sanksi ke perusahaan yang tidak membayarkan upah kepada pekerja, padahal masih dalam proses perselisihan. 

Ketiga, menuntut pengawas ketenagakerjaan untuk mendesak perusahaan agar mempekerjakan kembali pekerja dan memberikan hak-haknya secara penuh, karena skorsing yang berujung pada PHK bertentangan dengan undang-undang yang berlaku.  

Keempat, mengusut indikasi terjadinya pemberangusan serikat pekerja (union busting) melalui pemanggilan yang dilakukan oleh pihak perusahaan selama atau setelah mogok kerja, serta melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap anggota dan pengurus serikat yang melakukan mogok kerja yang sah.

Kelima pengawas ketenagakerjaan untuk bersikap objektif dan profesional dalam menjalankan fungsinya, agar bisa memenuhi rasa keadilan bagi pekerja yang dirugikan oleh perusahaan. 

FSPM Regional Bali diterima Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali, IB Setiawan.

Menanggapi aksi tersebut, Setiawan mengatakan harus mencermati lebih lanjut mengapa 6 orang ini sampai harus diskors lalu di PHK oleh perusahaan. 

“Sebenarnya tugas kita karena kemarin sempat mediasi di Badung harapannya win-win solution, bahwa kemudian tidak terjadi kesepakatan di sana akhirnya mengadukan ke pengawas kita kan di hilir sehingga kita harus tahu di hulunya seperti apa,” jelas Setiawan. 

Secara umum kata Setiawan, proses sebenarnya sudah dilakukan lalu di-ending tidak sesuai harapan maka harus dianalisa seperti apa kejadiannya.

Apa yang menyebabkan terjadinya skorsing. Selain itu, Disnaker Bali juga dituding mafia sebab terkesan lambat mengurusi PHK sepihak ini. 

“Kalau masyarakat berpihak menuding harus ada bukti dulu. Tetapi bagi kami dalam melaksanakan tugas pasti ada surat perintah tugas kemudian ada berita acara siapa yang memeriksa dan siapa yang diperiksa, substansinya seperti itu. Jadi kita selalu mengarahkan ke prosedural, jadi kalau ada tudingan perlu ada pembuktian. Tetapi sejauh ini itu yang kita jaga,” imbuhnya. 

Ia juga menuturkan pihaknya rutin bertemu dengan pengawas ketenagakerjaan (Wasnaker) tidak hanya setiap pekan namun juga kalau sifatnya insidentil pasti ada rapat pimpinan.

“(Jika terbukti) ada teguran ada sanksi kita juga ada atasan kalau memang terbukti, tetapi kalau tuduhan kita perlu introspeksi dan cek-ricek karena kita tidak individual,” jelas Setiawan. (*)

 

Berita lainnya di Aksi Massa

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved