Berita Gianyar
Uang Milik Nasabah KSU Dana Mandiri Raib, Aset Tanah yang Dijanjikan Belum Jelas
Uang Milik Nasabah KSU Dana Mandiri Raib, Aset Tanah yang Dijanjikan Belum Jelas
"Kami meminta agar uang modal penyertaan saja yang dikembalikan tidak masalah. Bila perlu dipotong dengan bunga yang pernah diterima juga tidak masalah. Intinya uang kembali," ujarnya.
Untuk itu, sudah disepakati untuk disusun draft kesepakatan yang akan dirundingkan dengan Ketua Koperasi bersama pengurus lainnya, dan akan dibuatkan perjanjian di depan Notaris.
Ketua Koperasi KSU Dana Mandiri I Wayan Sudarma dalam penjelasan di hadapan anggota yang mendatangi Kantor KSU Dana Mandiri, tidak bisa menjelaskan secara detail soal bagaimana cara mengembalikan dana nasabah.
Ia mengaku sudah tidak bisa bayar pengurus dan admin untuk melakukan tugas-tugas administrasi. Ia berjanji semua anggota akan melakukan kontrak baru terutama untuk dana penyertaan.
Ia juga sepakat usulan untuk dokumen perjanjian di depan notaris agar bisa ada pegangan dokumen. Namun tidak ada penjelasan secara rinci dan masuk akal kemana uang nasabah sehingga koperasi KSU Dana Mandiri bangkrut.
"Berdasarkan skema yang ada, maka untuk mengembalikan dana penyertaan anggota hanya butuh Rp 2,5 miliar saja. Sudah ada aset yang perlu dijual namun belum tercapai. Kendala lain adalah tenaga administrasi tidak ada karena KSU Dana Mandiri sudah tidak bisa membayar gaji pegawai. Bila ada perjanjian di depan notaris maka harus mengikat semua anggota, disetujui oleh semua anggota agar tidak terjadi gejolak di kemudian hari," ujarnya.
Ia juga mengaku jika KSU Dana Mandiri memiliki aset tanah yang akan dijual. Namun penjelasannya tidak masuk akal.
Sebab, tanah tersebut ternyata sudah di tangan Notaris karena sudah memiliki akta jual beli (AJB).
Sebagian sertifikat tanah yang ada di sekitar Tabanan juga dijelaskan ada di bank dan sedang dalam sengketa. Ia juga menjelaskan jika tanah tersebut adalah miliki nasabah KSU Dana Mandiri, yang bila dijual harus dipotong oleh pemilik semula sehingga KSU Dana Mandiri hanya menerima selisih lebihnya saja.
"Ketika tanahnya laku maka harus ada hak-haknya pemilik awal. Setelah itu akan kembalikan hak hak-hak anggota KSU Dana Mandiri. Aset itu adalah jual beli. Pemiliknya anggota juga. Kalau dia yang jual maka harus potong asetnya yang ada di koperasi. Tinggal selisih harga jual yang dihitung," ujarnya. Penjelasan ini juga ternyata dibantah oleh seorang nasabah lainnya bernama Wayan Jaga.
Menurut Wayan Jaga, dirinya bersama beberapa nasabah sudah melakukan survei ke beberapa lokasi tanah yang disampaikan oleh I Wayan Sudarma.
Tanah di seputaran Selemadeg Tabanan dan sekitarnya itu ternyata banyak yang sudah bermasalah. Beberapa laham juga jauh dari jalan raya dan tidak ada akses ke lokasi jadi tidak mungkin laku. Beberapa sertifikat lainnya ada di bank dan sudah diblacklist oleh bank.
"Saya bahkan sudah cek sampai di Kantor Lelang. Ternyata banyak tanah yang dijelaskan tadi sudah dilelang dan dokumen lelang tersebut ternyata sudah ditandatangani oleh Ketua Koperasi KSU Dana Mandiri I Wayan Sudarma.
Bagaimana mungkin kita berharap dari selisih harga lelang, sementara kalau lelang itu melibatkan kurator dan sebagainya dan sudah menjadi rahasia umum, selisih lelang tersebut bukan lagi hak pemilik tanah tetap hak kurator dan pejabat negara lainnya karena mereka bekerja tanpa dibayar," ujarnya.
Mendapat penjelasan dari Wayan Jaga, Ketua Koperasi KSU Dana Mandiri I Wayan Sudarma itu tidak bisa berbuat apa apa.
Artinya, ribuan nasabah KSU Dana Mandiri siap siap gigit jari. Beberapa pihak mengusulkan untuk melakukan survei terhadap aset pribadi milik Sudarma yang ada di Bangli. Namun belum dilakukan karena ia berjanji akan mampu membayar dana penyertaan anggota.
Ida Pedanda Gede Sadhawa Jelantik Putra Lebar, Ahok, Djarot dan Sejumlah Elite PDIP Melayat |
![]() |
---|
Demam Serang Tahanan, Polres Gianyar Bali Beri Layanan Kesehatan |
![]() |
---|
Warga Australia Mengamuk di Ubud, Diduga Depresi |
![]() |
---|
Pemancing Curiga Cium Bau Busuk, Ardinda dan Murdana Kaget Temukan Mayat Perempuan di Payangan |
![]() |
---|
Semester I, Kejari Gianyar Bali Pulihkan 1,3 Miliar Uang Negara, Kajari Dinobatkan Tokoh Inspiratif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.