WNA Sergap WNA di Bali
Apakah 8 Terduga Pelaku Kejahatan WNA Ukraina Dicekal Imigrasi? Ini Kata Kakanwil Ditjenim Bali
Parlindungan menyampaikan pihaknya tidak bisa melakukan pencekalan terhadap 8 nama-nama terduga pelaku.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Kakanwil Ditjenim Bali Parlindungan saat menghadiri konferensi pers penangkapan 6 WNA oleh Imigrasi Denpasar karena melanggar aturan keimigrasian. Apakah 8 Terduga Pelaku Kejahatan WNA Ukraina Dicekal Imigrasi? Ini Kata Kakanwil Ditjenim Bali
"Semua yang menjadi target tentu kami cari, masing-masing sudah kami panggil, panggilan kedua belum hadir maka kami lebih giat mencari 8 orang terlapor," sambung Kabid Humas.
Kombes Pol Ariasandy kembali menegaskan bahwa terlapor belum tentu terbukti terkait dengan peristiwa, akan tetapi pihak kepolisian harus mengamankan untuk pemeriksaan.
"Perlu diketahui apakah memang yang bersangkutan betul-betul punya peran atau tidak. Ini kan orang dilaporkan, jadi belum bisa dipastikan apakah betul orang-orang ini ada kaitan dengan peristiwa atau tidak. Yang penting kami periksa," bebernya. (*)
Kumpulan Artikel Denpasar
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.