Berita Denpasar
Pengecer akan Dijadikan Sub Pangkalan, Pemkot Denpasar Harap Masyarakat Dapat Gas Elpiji 3 Kg
Setelah sempat dilarang, kini pengecer kembali bisa menjual gas elpiji 3 kg. Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Pengecer akan Dijadikan Sub Pangkalan, Pemkot Denpasar Harap Masyarakat Dapat Gas Elpiji 3 Kg
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Setelah sempat dilarang, kini pengecer kembali bisa menjual gas elpiji 3 kg.
Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto, agar pengecer boleh berjualan gas elpiji 3 kilogram seperti biasa.
Meski begitu, sambil jalan, pengecer ini akan diproses menjadi sub pangkalan.
Baca juga: Disperindag Denpasar Imbau Masyarakat Beli Elpiji 3 Kg Langsung di Pangkalan Resmi
Terkait hal itu, Plt. Kepala Bidang Metrologi dan Tertib Niaga, Disperindag Kota Denpasar, I Gusti Bagus Aditia Wardhana mengaku telah melakukan rapat dengan Pertamina.

Dan pihaknya mengatakan memang ada pembahasan terkait sub pangkalan tersebut.
Akan tetapi, terkait mekanisme untuk menjadi sub pangkalan masih dibahas dan pemberitahuannya menyusul lebih lanjut.
Ia menambahkan, Pertamina telah menyiapkan aplikasi MAP yang nantinya juga akan ditambahkan katagori Sub Pangkalan.
Baca juga: Tanggapi Keluhan, PRESIDEN Menginstruksikan Kementerian ESDM Agar Izinkan Pengecer Menjual LPG 3 Kg
"Sebelumnya palikasi ini kan hanya tercantum Rumah Tangga (RT) dan UMKM. Jadi kalau ke pangkalan itu sudah ada berapa kouta yang didapatkan."
"Seperti RT hanya mendapat 15 tabung sebulan. Nantinya di dalam aplikasi ini akan ditambahkan Sub Pangkalan," katanya, Selasa 4 Februari 2025.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil rapat dengan Wali Kota Denpasar, Pemkot Denpasar menginginkan agar gas elpiji 3 kilogram ini bisa didapatkan masyarakat dengan harga terjangkau serta isian yang sesuai.
Baca juga: Sulit Beli Gas LPG 3 Kilogram, Dagang Angkringan Di Kuta Bali Pakai Kayu Bakar Untuk Memasak
Pihaknya menekankan agar sosialisasi dari Pertamina bisa jelas dan pasti.
Termasuk suplai ke pangkalan juga tidak terlambat.
Di sisi lain pihaknya juga mengakui jika ada banyak pangkalan yang tidak diketahui masyarakat.
Sehingga masyarakat hanya menyasar beberapa pangkalan sehingga terjadi antrean.
Selain itu, menurutnya, kebijakan yang terkesan mendadak ini juga menimbulkan panic buying di masyarakat. (*)
Berita lainnya di Elpiji 3 Kg
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.