Judi Online di Bali
Wayan Guna Nekat Curi Uang Sejuta Rupiah di Denpasar Bali untuk Main Slot Judi Online
Dari hasil penyelidikan, diduga pelaku berada di Jalan Padma dan polisi berhasil mengamankan pelaku lalu digiring ke Polsek Denpasar Utara.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang pemuda asal Kubutambahan, Buleleng, Wayan Guna (20) nekat mencuri uang di laundry tempatnya bekerja di Jalan Padma Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali.
Wayan Guna menggasak uang tunai Rp 1.057.000,00 di laci laundry tersebut untuk bermain judi online.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Sabtu 1 Februari 2025.
Korban mulanya membuka toko seperti biasa, lalu saat masuk ke dalam melihat laci terbuka dan uang di dalam laci telah hilang, lalu korban melapor ke polisi.
Baca juga: Judi Online Makan Korban Lagi di Bali, Korban Judol Rela Tikam Lansia Demi Uang, Ditangkap di Jateng
Dari hasil penyelidikan, diduga pelaku berada di Jalan Padma dan polisi berhasil mengamankan pelaku lalu digiring ke Polsek Denpasar Utara.
"Pelaku mengambil uang tersebut dipergunakan untuk main judi online dan sisanya untuk beli makanan," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Selasa 4 Februari 2025.
Dari penangkapan pelaku polisi mengamankan 1 buah kunci harmonika yang digunakan pelaku membuka rolling door, kemudian kartu ATM BCA dan 1 buah handphone milik pelaku. (*)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.