Video Dewa Siwa di Club Malam
Fraksi PDIP DPRD Bali Bahas DJ Gunakan Visual Dewa Siwa, Pol PP Badung Beri Teguran ke Kelab Malam
Pada pertemuan itu, ada dua manajemen yang hadir yaitu manajemen Beach Club dan manjemen Super Club.
Perihal maksud dan tujuan dari pelaku termasuk pengelola tempat hiburan tentu harus bertanggung jawab, baik dari aspek-aspek pertanggungjawaban sosial dan kebudayaan maupun secara hukum terkait penistaan terhadap simbol kepercayaan dari Agama Hindu, mengingat apabila hal ini tidak dilakukan maka penistaan terhadap simbol lain juga berpotensi terjadi dan tidak ada efek jera.
“Mengingat penggunaan simbol yang disucikan dengan menjadikan Dewa Siwa sebagai latar gambar pertunjukan musik DJ tentu memiliki dasar secara hukum yang jelas bagi aparat penegak hukum untuk melaksanakan tindakan dengan melakukan penyelidikan secara komprehensif sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan terkait yang berlaku,” jelas Suwirta. (gus/sar)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.