LPG 3 Kg di Bali
LPG 3 Kg di Bali, Putu Anik Tempuh 6 Km ke Pangkalan, Prabowo Izinkan Lagi Pengecer Jual LPG 3 Kg
pengecer LPG 3 kg akan menjadi sub-pangkalan, dengan aturan agar harga LPG 3 kg tidak mahal.
Dia berharap, kebijakan yang dinilai pro rakyat ini bakal terus digulirkan.
Sehingga persoalan kebutuhan pokok di masyarakat bisa teratasi.
Warga juga menyatakan tak masalah dengan harga yang sedikit lebih tinggi dari HET.
“Kalau harganya lebih tinggi sedikit tidak apa-apakan asalkan barangnya ada. Berbeda jika harganya sesuai aturan misalnya Rp 18 ribu tetapi barangnya tidak ada atau jauh,” keluhnya.
Warga lainnya yang juga sebagai pemilik warung, Abdul mengakui kebijakan penyaluran hanya di pangkalan bakal membuat susah pelaku UMKM kecil.
“Kita hanya mencari untung kecil, jika dibatasi kita susah jadinya. Semoga kebijakan agar pengecer bisa menjual gas lagi bisa direalisasikan dengan baik,” harapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Jembrana, I Komang Agus Adinata menyatakan, surat resmi untuk kebijakan pengecer boleh menjual gas melon dari pemerintah pusat belum diterima di kabupaten.
Namun begitu, pemerintah pusat telah menyiapkan skema terbaik kepada masyarakat.
“Kita tunggu surat resminya. Pasti ada Solusi,” katanya.
Adinata menyebutkan sesuai pendataan di lapangan kebutuhan masyarakat Kabupaten Jembrana sekitar 300.000 tabung per bulan.
“Hingga saat ini masih sekitar 300 ribuan tabung (kebutuhan per bulan),” jelasnya.
Dia juga sebelumnya mengimbau agar para pengecer untuk mendaftar sebagai pangkalan resmi.
Sehingga distribusi gas melon bisa dijual sesuai HET Provinsi Bali.
“Astungkara pasti ada solusi terbaik dari kondisi saat ini,” tandasnya.
Ketua Hiswana Migas Jembrana, Nyoman Cahyadi mengatakan, Hiswana Migas memastikan distribusi gas melon di Kabupaten Jembrana masih relatif aman.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.