Berita Klungkung

Banjir Rob di Pesisir Kusamba Perparah Abrasi Pantai Mongalan Klungkung 

Banjir Rob di Pesisir Kusamba Perparah Abrasi Pantai Mongalan Klungkung 

istimewa
OMBAK PASANG- Kondisi banjir rob di Pantai Mongalan, Desa Kusamba, Klungkung, Rabu (5/2/2025). Ist 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Banjir rob melanda pesisir Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Rabu (5/2/20245).

Geobag (tanggul sementara yang terbuat dari kain geotekstil dan berisi pasir) yang telah dipasang BWS (Balai Wilayah Sungai) Bali Penida, belum mampu menyelamatkan pesisir yang terus tergerus ombak pantai.

Baca juga: JADI PERJALANAN TERAKHIR! Putu Esa Tak Sampai Sekolah di Jembrana, Sopir Telah Beri Isyarat

Pantai Mongalan menjadi lokasi yang paling terdampak gelombang pasang. Terdapat empat rumah dan satu vila yang kondisinya semakin memprihatinkan. 

Geobag yang telah dipasang sebelumnya untuk menahan ombak, justru telah berserakan dan beberapa bahkan terbawa arus.

Baca juga: Dari 82 Ribu Populasi Anjing di Denpasar, Distan Target Vaksinasi Rabies Sasar 91,13 Persen

Ombak besar membuat beberapa bangunan di pesisir Karangdadi rusak. Bahkan beberapa warga yang sebelumnya tinggal di pesisir Karangdadi, memilih mengungsi ke rumah kerabatnya yang ada di desa, beberapa warga lain juga memilih kos.


 Pohon-pohon besar yang dulunya berfungsi untuk meredam gempuran ombak juga tumbang dan menutupi kawasan pantai.


Selain kerusakan pada rumah pribadi, abrasi juga berdampak pada fasilitas publik, termasuk jalan akses menuju tempat penggaraman yang tergerus ombak


 Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Klungkung, Made Jati Laksana mengatakan, penanganan abrasi di Pantai Monggalan membutuhkan anggaran yang cukup besar.


"Diperkirakan anggaran untuk penanganan abrasi di Pantai Mongalan mencapai Rp 4,5 miliar," ungkap Jati Laksana, Rabu (5/2/2025).


Anggaran tersebut akan digunakan untuk perbaikan saluran di ujung muara sungai serta pembangunan tanggul pengaman pantai baru sepanjang 200 meter di sisi timur.


"Usulan anggaran tersebut sudah diajukan ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida untuk ditindaklanjuti," ungkap dia. (Mit)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved