LPG 3 Kg di Bali

CEK Distribusi LPG 3 Kg, Sekda Kota Denpasar Sidak Pasar Penatih, Pertamina Patra Niaga Tambah 8.400

Alit Wiradana bertemu langsung dengan konsumen atau masyarakat di Kawasan Pasar Desa Adat Penatih, Denpasar. 

ISTIMEWA/HUMAS PEMKOT DENPASAR
SIDAK – Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menggelar sidak LPG 3 kg di Kawasan Pasar Desa Adat Penatih, Denpasar, pada Kamis (6/2). 

“Apabila masyarakat melihat antrean di Pangkalan LPG beberapa hari terakhir ini, tambahan suplai LPG 3 kg ini diberikan untuk memastikan bahwa di pangkalan resmi Pertamina LPG 3 kg bersubsidi tetap ada bagi masyarakat yang berhak,” sambungnya.

Pertamina telah menyalurkan tambahan fakultatif tersebut melalui pangkalan-pangkalan LPG resmi Pertamina sesuai dengan kuota yang ditetapkan di setiap daerah. 

“Saat ini untuk ketahanan stok LPG 3 kg di 9 Kota/Kabupaten di Provinsi Bali relatif aman. Untuk ketahanan stok di Bali sekitar 604 metrik ton (MT) atau setara 201.202 tabung LPG 3 kg subsidi,” ucapnya.

Produk LPG 3 kg tersebut telah tersedia di pangkalan resmi Pertamina dan harganya juga dipastikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

“Kami mengimbau masyarakat membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina karena selain stoknya terjamin, harganya dipastikan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, paling murah harga eceran tertinggi (HET) berada di Rp 18 ribu,” imbuh Ahad.

Sebagai dukungan program Subsidi LPG Pemerintah agar tepat sasaran, bagi masyarakat yang mampu dapat menggunakan LPG non subsidi seperti Bright Gas.

Bagi masyarakat yang mampu atau tidak berhak menggunakan LPG subsidi, Pertamina menyediakan LPG non subsidi yaitu Bright Gas, dengan dua varian ukuran yaitu Bright Gas 5,5 kg dan Bright Gas 12 kg. 

Pertamina Patra Niaga terus meningkatkan pengawasan dan penyaluran LPG 3 kg bersubsidi ini agar tepat sasaran.

Apabila masyarakat masih menemukan harga di pangkalan yang tidak sesuai dengan HET, dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) di nomor 135 atau  Call Center ESDM di nomor 136. (sup/zae)

BUMDes dan BUPDA Diusulkan Jadi Pangkalan Resmi

Anggota Komisi VI DPR RI, I Gusti Ngurah Alit Kelakan mengusulkan dan mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Dinas dan Baga Utsaha Pedruen Desa Adat (BUPDA) di Desa Adat se-Bali menjadi pangkalan resmi Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau elpiji 3 kg.

Hal ini mengemuka dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut LPG 3 kg Wilayah Provinsi Bali di Kantor Cabang PT Pertamina Patra Niaga Denpasar, Kamis (6/2).

“Di Bali ini terbagi ada Desa Adat dan Desa Dinas memiliki BUMDes dan BUPDA itu kita bisa manfaatkan menjadi pangkalan resmi LPG 3 kg. Dengan begitu masyarakat dapat mengakses membeli gas 3 kg lebih dekat dan mudah,” ujar Alit Kelakan.

Alit Kelakan menyampaikan perizinan dan prosedurnya sudah diatur Pertamina dan mereka siap membantu teknis keseluruhan prosesnya. “Pertamina bilang gratis (tidak ada biaya untuk pengajuan menjadi pangkalan resmi LPG 3 kg) dan bisa dibantu dipermudah secara teknis,” imbuhnya. 

Disinggung apakah tidak akan melanggar peraturan di mana BUMDes dan BUPDA membuka usaha menjadi pangkalan resmi gas LPG 3 kg? Politisi PDI Perjuangan itu menyebutkan belum ada aturan yang mengatur atau melarang hal itu. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved