Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Gianyar

Nasabah Tuntut Dananya Dikembalikan, DPRD Gianyar Pertemukan Nasabah dan Ketua LPD Bedulu

DPRD Gianyar mendatangkan Ketua LPD Bedulu, Anak Agung Adi Parwata ke ruang rapat DPRD Gianyar, Bali

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
LPD Bedulu - DPRD Gianyar pertemukan nasabah dan ketua LPD Bedulu, Gianyar, Bali. Dalam pertemuan ini dihasilkan 7 kesepakatan, Kamis 6 Februari 2025. 

Nasabah Tuntut Dananya Dikembalikan, DPRD Gianyar Pertemukan Nasabah dan Ketua LPD Bedulu

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - DPRD Gianyar mendatangkan Ketua LPD Bedulu, Anak Agung Adi Parwata ke ruang rapat DPRD Gianyar, Bali, Kamis (6/2/2025). 

Pertemuan ini juga dihadiri para nasabah LPD yang selama ini kesulitan menarik dananya di LPD Bedulu.

Pertemuan ini pun mendapat penjagaan ketat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gianyar dan aparat kepolisian.

Baca juga: Tak Ada Pembiaran, DPRD Gianyar Tancap Gas Atasi Masalah LPD Bedulu

Sebelum pertemuan berlangsung, Ketua DPRD Gianyar, I Ketut Sudarsana dan Ketua Komisi III DPRD Gianyar, I Wayan Ekayana mewanti-wanti para nasabah agar tidak emosional, tidak mengeluarkan ucapan kasar dan tidak melakukan aktivitas fisik yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Pertemuan tersebut pun akhirnya berlangsung tertib.

Dalam pertemuan itu, nasabah menuntut agar dana mereka bisa dikembalikan paling lambat 2 bulan setelah pertemuan ini.

Baca juga: Ketua LPD Bedulu Tak Hadiri Undangan Rapat Komisi III DPRD Gianyar, DPRD Akan Bentuk Tim Khusus

“Kami minta agar dana kami dikembalikan paling lama dua bulan,” ujar Ida Ayu stiti.

Ketua LPD Bedulu, Anak Agung Adi Parwata mengatakan, dirinya meminta maaf persoalan yang selama ini terjadi.

Terkait pihak nasabah yang meminta waktu 2 bulan, dirinya pun meminta waktu lebih.

Namun pada intinya, pihaknya akan mengembalikan hak-hak para nasabah.

Baca juga: Sikapi Aduan Nasabah ke LPD Bedulu, Komisi III DPRD Gianyar Keluarkan 3 Keputusan

“Saya minta waktu lebih, karena ini berkaitan dengan pekerjaan saya. Namun saya pastikan, nasabah akan menerima hak-haknya secepatnya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Gianyar, I Ketut Sudarsana memberikan solusi yang lebih masuk akal.

Sudarsana mengingatkan proses ini harus dilakukan dengan serius, terbuka, dan tulus.

Ia mengingatkan agar tidak ada caci maki atau debat kusir dalam upaya penyelesaian masalah ini.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved