Berita Gianyar

DPRD Gianyar Pertemukan Nasabah dan Ketua LPD Bedulu, Hasilkan 7 Kesepakatan 

DPRD Gianyar, Bali akhirnya berhasil mendatangkan Ketua LPD Bedulu, Anak Agung Adi Parwata ke ruang rapat DPRD Gianyar, Kamis 6 Februari 2025.

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
LPD Bedulu - DPRD Gianyar pertemukan nasabah dan ketua LPD Bedulu, Gianyar, Bali. Dalam pertemuan ini dihasilkan 7 kesepakatan, Kamis 6 Februari 2025. 

DPRD Gianyar Pertemukan Nasabah dan Ketua LPD Bedulu, Hasilkan 7 Kesepakatan 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - DPRD Gianyar, Bali akhirnya berhasil mendatangkan Ketua LPD Bedulu, Anak Agung Adi Parwata ke ruang rapat DPRD Gianyar, Kamis 6 Februari 2025.

Pertemuan ini juga dihadiri para nasabah LPD yang selama ini kesulitan menarik dananya di LPD Bedulu.

Pertemuan ini pun mendapat penjagaan ketat oleh Satpol PP Gianyar dan aparat kepolisian.

Baca juga: Ketua LPD Intaran Sanur Dijebloskan ke Penjara, Wayan Mudana Rugikan Negara Rp1,6 Miliar

Sebelum diskusi berlangsung, Ketua DPRD Gianyar, I Ketut Sudarsana dan Ketua Komisi III DPRD Gianyar, I Wayan Ekayana mewanti-wanti para nasabah agar tidak emosional, tidak mengeluarkan ucapan yang tidak enak didengar dan tidak melakukan aktivitas fisik yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Beruntung, dalam jalannya pertemuan ini, para nasabah menghormati pimpinan DPRD, sehingga satu sama lain mengingatkan jika ada dari mereka para nasabah yang memicu kegaduhan.

Baca juga: Ketua LPD Bedulu Tak Hadiri Undangan Rapat Komisi III DPRD Gianyar, DPRD Akan Bentuk Tim Khusus

Dalam pertemuan itu, nasabah pun menuntut agar dana mereka bisa dikembalikan paling lambat dua bulan setelah pertemuan ini.

"Kami minta agar dana kami dikembalikan paling lama dua bulan," ujar Ida Ayu Stiti.

Ketua LPD Bedulu, Anak Agung Adi Parwata mengatakan, dirinya meminta maaf persoalan yang selama ini terjadi.

Baca juga: Nasabah LPD Bedulu Mesadu, Dewan Gianyar Janji Panggil Ketua LPD

Terkait pihak nasabah yang meminta waktu dua bulan, dirinya pun meminta waktu lebih.

Namun pada intinya, pihaknya akan mengembalikan hak-hak para nasabah.

"Saya minta waktu lebih, karena ini berkaitan dengan pekerjaan saya. Namun saya pastikan, nasabah akan menerima hak-haknya secepatnya," ujarnya.

Baca juga: Perjalanan LPD Bali Selama 40 Tahun, Sempat Porak Poranda Saat Pandemi Covid-19

Namun dalam pertemuan itu, Ketua DPRD Gianyar, I Ketut Sudarsana pun memengaruhi, dengan memberikan solusi yang lebih masuk akal.

Ketut Sudarsana mengingatkan bahwa proses ini harus dilakukan dengan serius, terbuka, dan tulus.

Ia mengingatkan agar tidak ada caci maki atau debat kusir dalam upaya penyelesaian masalah ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved