Breaking News

Seputar Bali

Polemik Dugaan Tindakan Penistaan Agama Oleh Atlas Beach Club, DPRD Bali Tuntut Segera Tutup

Polemik dugaan penistaan agama oleh Atlas Beach Club yang menampilkan visual Dewa Siwa di salah satu acara musik DJ kini semakin kalut

istimewa
Sebuah video yang memperlihatkan dewa siwa pada salah satu club di Bali ramai di media sosial pada Minggu 2 Februari 2025. Polemik Dugaan Tindakan Penistaan Agama Oleh Atlas Beach Club, DPRD Bali Tuntut Segera Tutup 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Polemik dugaan penistaan agama oleh Atlas Beach Club yang menampilkan visual Dewa Siwa di salah satu acara musik DJ kini semakin kalut.

Bahkan, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali I Wayan Supartha mengatakan penyampaian aspirasi mengenai penayangan gambar Dewa Siwa di Atlas Beach Club sudah tepat. 

“Masyarakat merasakan ada simbol-simbol mereka yang dilanggar maka dari itu mereka sampaikan aspirasi sudah tepat,” jelasnya. 

Ketika ditanya apakah DPRD Bali satu suara untuk menutup Atlas Beach Club, Supartha membenarkan hal tersebut. 

Baca juga: Ujian Nasional Bakal Kembali di Tahun Ajaran 2025, Disdikpora Bali Sebut Bakal Digelar November

PERTEMUAN - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali adakan pertemuan bahas visual Dewa Siwa digunakan sebagai latar gambar belakang pertunjukan musik Disc Jockey (DJ), Selasa 4 Februari 2025.
PERTEMUAN - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali adakan pertemuan bahas visual Dewa Siwa digunakan sebagai latar gambar belakang pertunjukan musik Disc Jockey (DJ), Selasa 4 Februari 2025. (Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari)

“Iya seperti itu, itu kan penutupan itu salah satu cara karena tanggungjawab dan kewajiban pemerintah,”

“Jadi proses pidananya kan ada pasal pengatur Jadi proses pidananya dia itu kan sudah jelas ada pasal pengatur, ada pasal 156 A KUHP ini kan tentang penodaan, penistaan agama ada pasal 175, 176, 177, 503, 530, 545, 546, 547 ada juga pengaturan di UU Tahun 1965 itu sudah jelas,”

Tadi sudah jelas disampaikan bahwa itu harus dikasih efek jera untuk membangun aspirasi masyarakat ada dilakukan penutupan,” imbuhnya. 

Minggu depan DPRD Bali akan memanggil Atlas Beach Club termasuk Finns Beach Club terkait kasus kembang api yang viral lebih dulu.

Ketika disinggung bagaimana nanti nasib para pekerja jika Atlas Beach Club ditutup, Supartha mengatakan akan ada pertimbangan lain. 

Baca juga: HARRIS Hotel & Residences Sunset Road Hadirkan Paket Pernikahan Lengkap, Wujudkan Momen Bahagia Anda

“Kita tidak masuk pada urusan pekerja nanti itu ada pertimbangan-pertimbangan lain kan ada ada pertimbangan lain kalau minta maaf kan cuma meringankan saja,” paparnya. 

Sementara itu, Ketua Umum Yayasan Keris Bali, Ketut Putra Ismaya Jaya mengatakan ia diajak oleh DPRD untuk ikut serta 5 orang dari Keris Bali untuk hadir ke manajemen Atlas

“Kami akan hadir. Dari kasus minuman harusnya Atlas sudah belajar, ternyata kan tidak jadi kalau kita biarkan terus begini nanti ada lagi tempat-tempat yang melecehkan simbol-simbol agama hindu kita,” ucap, Ismaya. 

“Pada intinya kami ingin proses hukum ditegakan secara benar tidak ada lagi hal-hal seperti ini,”

“Sambil menunggu proses hukum lebih lanjut, permintaan maaf secara terbuka di media massa dan di medsos Atlas sendiri karena tidak ada di medsos Atlas ditampilkan,” tutupnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved