Peredaran Narkoba di Bali
289 Paket Sabu dan 24 Butir Ekstasi Berhasil Diamankan Polres Tabanan dari Tangan 13 Tersangka
Ratusan paket barkoba jenis sabu dan ekstasi yang diamankan Polres Tabanan dari 13 tersangka.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
289 Paket Sabu dan 24 Butir Ekstasi Berhasil Diamankan Polres Tabanan dari Tangan 13 Tersangka
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tabanan ternyata masih marak.
Hal itu terbukti dari ratusan paket barkoba jenis sabu dan ekstasi yang diamankan Polres Tabanan dari 13 tersangka.
Para tersangka merupakan kurir yang kerap mengedarkan paket-paket narkoba di wilayah Tabanan.
Baca juga: NEKAT Maling Tabung Gas Demi Beli Sabu-sabu, Aksi Syafii Terekam CCTV, Dibekuk Polsek Singaraja
Sayangnya transaksi narkoba yang dilakukan dengan jaringan terputus, sehingga jajaran satres narkoba harus bekerja ekstra untuk membrantas peredaran barang terlarang itu.
Hal penangkapan pun bagian dari Operasi Antik Agung 2025, yang digelar dari 22 Januari hingga 6 Februari 2025 kemaein.
"Dari penangkapan 1e tersangka ini, kami berhasil menyita total 289 paket sabu serta 24 butir pil ekstasi," ujar Kapolres Tabanan AKBP Chandra Citra Kesuma, didampingi Kasat Narkoba AKP I Kadek Darmawan saat melakukan pengungkapan kasus pada Jumat 7 Februari 2025.
Baca juga: CW Diciduk Polisi Usai Ambil Tempelan Sabu-sabu di Buleleng Bali, Sutadi: Ditemukan 3 Paket
Orang nomor satu di Polres Tabanan itu merinci, sebelum Operasi Antik Agung 2025 digelar jajaran Satresnarkoba berhasil mengungkap 4 kasus dengan 6 tersangka laki-laki.
Dari kasus tersebut, polisi menyita 13 paket sabu seberat 69,72 gram netto serta 24 butir ekstasi seberat 6,81 gram netto.
"Sebelum oprasi antik agung kita sudah berhasil mengamankan 6 tersangka," ucapnya.
Baca juga: Kapolres Perang Puputan Pada Narkoba, Polisi Ciduk Komplotan Pengedar Sabu di Sambangan Buleleng
Selanjutnya pada Operasi Antik Agung 2025 kembali berhasil mengungkap 5 kasus dengan 7 tersangka laki-laki.
Barang bukti yang disita dalam operasi ini meliputi 276 paket sabu dengan berat total 50,18 gram netto.
"Ada 6 orang yang menjadi target operasi (TO) selama Operasi Antik Agung. Bahkan ada tiga tercatat merupakan residivis kasus yang sama," beber AKBP Chandra Citra.
Baca juga: Kapolres Perang Puputan Pada Narkoba, Polisi Ciduk Komplotan Pengedar Sabu di Sambangan Buleleng
Sistem transaksi diakui masih seperti biasanya yakni menggunakan sistem tempel.
Namun dalam komunikasi kerap menggunakan sistem terputus.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.