Berita Denpasar

Diterapkan Januari 2025, Realisasi Opsen Pajak Kendaraan di Denpasar 22,1 M Lebih, Target 450 M

Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp 6.967.291.000 atau 3,48 dari target.

Tribun Bali/Putu Supartika
Kepala Bapenda Denpasar, IGN Eddy Mulya - Diterapkan Januari 2025, Realisasi Opsen Pajak Kendaraan di Denpasar 22,1 M Lebih, Target 450 M 

Kemudian pajak air tanah terealisasi Rp 621,8 juta dari target Rp 8 miliar.

Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terealisasi Rp 1,12 miliar dari target Rp 100 miliar.

Dan terakhir Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terealisasi Rp 0 dari target Rp 225 miliar.

Sedangkan untuk target tahun ini sebesar Rp 1,5 triliun lebih.

Kepala Bapenda Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya mengatakan, pihaknya pun optimis bisa mencapai target tersebut.

Hal ini karena didukung oleh berbagai faktor seperti  perekonomian yang mulai membaik termasuk meningkatnya kunjungan wisatawan.

Asumsi makro berjalan dengan baik serta geliat ekonomi dunia dan usaha masyarakat yang membaik juga akan mendorong stimulus kontribusi dari pajak daerah.

Selain itu, penerapan klasterisasi pajak daerah yang tahun ini sudah ada empat klaster yang dilaunching, meningkatkan optimisme target perolehan pajak daerah.

Pertama Renon Digital Area (Reditia) yang sudah dipasang sejak Mei 2023 lalu ini sudah terbukti efektif mampu meningkatkan pendapatan pajak hingga 100 persen.

Setelah Reditia, berlanjut di klaster Sanur dengan sebutan Melodi (Melayani Pajak Digital) Sanur yang baru dilaunching bulan Juni lalu.

Selanjutnya klaster kawasan jalan Teuku Umar Timur dan Barat pun sudah dilaunching beberapa minggu lalu.

Ke depan juga akan dibentuk klaster kawasan Jalan Gatot Subroto (Gatsu) dengan sebutan Paon (Pajak Online) Gatsu. (*)

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved