Berita Jembrana

Masih Temukan Pengendara Tak Gunakan Helm, Polres Jembrana Sasar Titik Rawan Kecelakaan

Masih Temukan Pengendara Tak Gunakan Helm, Polres Jembrana Sasar Titik Rawan Kecelakaan

Satlantas Polres Jembrana
OPERASI - Polisi masih mendapati pengendara sepeda motor yang tak gunakan helm, Kamis 13 Pebruari 2025. Petugas berikan edukasi hingga teguran tertulis bagi pelanggar lalulintas. 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Jalur rawan kecelakaan seperti jalur tengkorak Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk wilayah Jembrana menjadi fokus utama Polres Jembrana, Kamis 13 Pebruari 2025.

Dalam rangka Operasi Keselamatan Agung 2025 ini, Satgas Gakkum menindak pelanggar dengan teguran tertulis sebagai bentuk efek jera serta edukasi keselamatan dalam berkendara. Sebab masih ditemukan sejumlah pengendara tak menggunakan helm.

Baca juga: 13 Hari Pande Gede Dianiaya Intan dan Oky di Denpasar, Mayat Dibuang di Buleleng, Ada Uang Rp 5,4 M

"Kali ini, giat kita fokus di jalur nasional. Untuk yang melanggar kita berikan tindakan teguran tertulis," kata Kasatgas Gakkum, AKP Oktamawan Abrianto saat dikonfirmasi, Kamis 13 Pebruari 2025. 

Dia menyebutkan, sesuai pemantauan di lapangan memang masih ditemukan sejumlah pengendara yang tidak menggunakan helm.

Baca juga: SELAMAT JALAN Ni Nengah Ratnayasa, Meninggal dengan Cara Tragis di Karangasem, Luka Parah di Kepala

Sehingga mereka yang kedapatan melanggar diberikan edukasi pentingnya keselamatan bekerja hingga teguran tertulis. 


"Teguran tertulis yang diberikan bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar sekaligus sebagai bentuk edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara," tegasnya. 


Menurutnya, kegiatan ini menjadi upaya untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, menciptakan situasi Kamseltibcar lantas yang kondusif, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas terutama di jalur tengkorak Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk.


"Kami imbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mengikuti aturan yang berlaku dan tidak berprilaku tidak sepantasnya di jalan. Karena akan membahayakan diri sendiri dan juga orang lain," tandasnya.

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved