Penemuan Mayat di Buleleng

Sakit Hati Tersangka Dipicu Telepon dari Seorang Wanita, Mayat Pande Gede Dibuang di Buleleng 

Dalam pers release yang digelar Polres Buleleng, Kamis 13 Februari 2025, terungkap bahwa Pande Gede Putra Palguna disekap selama 13 hari.

Tribun Bali/Muhammad Fredey
Pelaku - dari kiri ke kanan, tersangka Intan (38), tersangka Oki (38) dan tersangka Leni (57) saat dihadirkan pada pers release pengungkapan kasus pembunuhan I Pande Gede Putra Palguna. Kamis 13 Februari 2025. Sakit Hati Tersangka Dipicu Telepon dari Seorang Wanita, Mayat Pande Gede Dibuang di Buleleng  

Sakit Hati Tersangka Dipicu Telepon dari Seorang Wanita, Mayat Pande Gede Dibuang di Buleleng 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Dalam pers release yang digelar Polres Buleleng, Kamis 13 Februari 2025, terungkap bahwa Pande Gede Putra Palguna disekap selama 13 hari.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengungkapkan, sebelum akhiri disekap dan disiksa, hubungan korban dengan ketiga tersangka awalnya baik-baik saja.

Bahkan sesuai perintah Leni, Pande diminta tinggal bersama di kos Oki dan Intan.

"Dari bulan November 2024 sampai dengan pertengahan Januari 2025, hubungan korban dengan kedua tersangka tersebut dalam keadaan baik-baik saja tanpa ada kekerasan," terangnya.

Baca juga: Rekaman CCTV Ungkap Kronologi Pembunuhan Pande di Hutan Lindung Buleleng Bali

Kerap Pinjam Uang

Saat tinggal bersama, Pande kerap meminjam uang kepada Oki dan Intan, dengan dalih agar bisa mengembalikan utang kepada Leni.

Tidak main-main, total uang yang dipinjam mencapai Rp60 juta. 

Namun akhir Januari 2025, Oki dan Intan baru mengetahui bahwa Pande membohongi mereka terkait peminjaman uang tersebut.

Selain itu, Leni juga menerima telepon dari seorang wanita yang mengabarkan jika ia diperkosa oleh Pande.

Di sana juga disebutkan Leni kerap dijelekkan oleh Pande.

"Hal tersebut menjadi pemicu sakit hati para tersangka, hingga akhirnya melakukan penyiksaan terhadap korban," ungkapnya. 

Baca juga: TERUNGKAP Motif Pembunuhan Pande Gede oleh 3 Wanita di Buleleng Bali

Disiksa hingga Dibuang

Kapolres melanjutkan, para tersangka menyekap Pande sejak tanggal 20 Januari 2025.

Ia disiksa hingga tewas pada 2 Februari 2025.

"Mengetahui korban meninggal dunia, tersangka Oki dan Intan memberitahu tersangka Leni."

"Selanjutnya tiga tersangka merencanakan pembuangan korban ke daerah Pancasari, Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng."

Baca juga: MOTIF Pembunuh Pande Di Buleleng, Utang Hingga Sakit Hati, Korban Sempat Tinggal Dengan Tersangka

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved