Berita Jembrana

Padi Rebah di Jembrana Diterjang Angin Kencang, Pemerintah Sarankan Panen Lebih Awal

Padi Rebah di Jembrana Diterjang Angin Kencang, Pemerintah Sarankan Panen Lebih Awal

istimewa
ANGIN KENCANG - Kondisi padi rebah dampak angin kencang belakangan ini terjadi di areal sawah wilayah Kecamatan Jembrana, Senin 17 Pebruari 2025. 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Cuaca ekstrem hujan deras disertai angin kencang juga berdampak pada sektor pertanian.

Artinya tak hanya berdampak pada rusaknya puluhan titik rumah warga.

Puluhan hektare tanaman padi di Jembrana rebahan diterjang angin belakangan ini.

Hal ini bisa saja memicu para petani di Jembrana mengalami kerugian karena berpotensi terjadi gagal panen. 

Baca juga: GEREBEK Kos-kosan Pelaku Penusukan Kadek Parwata di Denpasar, Polisi Temukan Seorang Wanita

Menurut data dari Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, laporan dari petugas lapangan tercatat ada sekitar 65 hektare tanaman padi yang rebah akibat angin kencang.

Jumlah tersebut tersebar di tiga kecamatan yang ada yakni Mendoyo, Jembrana dan Negara. Sementara dua kecamatan ujung yakni Pekutatan dan Melaya masih aman. 

Baca juga: PELAKU Penusukan Kadek Parwata Ditangkap? Wanita Asal Gianyar Terseret, Polresta Denpasar Buka Suara

"Untuk sementara dampak cuaca ekstrem belakangan ini akibatkan padi petani kita rebah," ungkap Kabid Pertanian, Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Komang Ngurah Arya Kusuma saat dikonfirmasi, Senin 17 Pebruari 2025.


Dia melanjutkan, secara umum luasan padi yang terdampak tersebut tersebar di tiga kecamatan berbeda. Hanya kecamatan Melaya dan Pekutatan yang tidak terdampak alis masih aman dari cuaca ekstrem hujan deras disertai angin kencang


Petani yang terdampak tersebut diharapkan mengambil langkah sesuai kondisi di lapangan. Untuk padi yang sudah masuk usia panen diupayakan agar dipanen lebih awal. Sementara padi yang belum memasuki usia panen juga diharapkan mengambil langkah yang tepat. Jika kedepannya terjadi hujan deras dan tanaman padi terendam air dikhawatirkan bakal merusak biji gabah yang ada. 


"Kejadian padi rebah akibat angin ini tidak termasuk dalam kondisi yang ditanggung asuransi padi (AUTP)," tegasnya.


"Sesuai aturan AUTP, yang ditanggung karena mengalami puso (gagal panen) hanya untuk kategori diserang hama penyakit, terdampak banjir dan kekeringan," tandasnya.

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved