Penusukan di Denpasar
ISTRI Kadek Parwata Ungkap Chat Jelang Penusukan di Denpasar, Ada Ritual Minta Petunjuk Roh Leluhur
ISTRI Kadek Parwata Ungkap Chat Jelang Penusukan di Denpasar, Ada Ritual Minta Petunjuk Roh Leluhur
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Aloisius H Manggol
Pelaku penusukan Kadek Parwata dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, serta subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Hasil autopsi
Hasil autopsi dari dokter forensik menunjukkan bahwa korban penusukan Kadek Parwata mengalami:
- terdapat luka gores pada tangan kiri.
- terdapat luka tusuk pada rusuk sebelah kiri.
- terdapat luka tusuk pada bahu kiri.
- terdapat luka tusuk pada punggung sebelah kiri.
Kematian Kadek Parwata disebabkan oleh luka terbuka di punggung sebelah kiri yang menembus jaringan kulit, lemak, sela tulang iga belakang, hingga mengenai paru-paru bagian bawah.
Barang bukti dari TKP penusukan Kadek Parwata
- 1 kaos warna hitam dalam kondisi terpotong dan ada noda darah.
- 1 kain kamben warna hitam dengan bercak darah.
- 1 kain selendang warna cokelat dengan motif batik dan bercak darah.
- 1 celana pendek warna hitam dengan bercak darah.
Barang bukti yang ditemukan bersama tersangka:
- Sebilah pisau dengan gagang hitam berisi bercak darah.
IDAK Ditusuk di Dada Disaksikan Anaknya di Jalan Imam Bonjol Bali, Selisih Paham Diduga Jadi Pemicu |
![]() |
---|
2 PELAKU Penusukan di Imam Bonjol Diamankan Satreskrim Polresta Denpasar, Begini Kronologinya! |
![]() |
---|
CEWEK Open BO MiChat Tidak Dibayar, 2 Teman Prianya Nekat Tusuk Pemesan di Denpasar |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan Parwata Segera Rekontruksi di Bali, Mas Pras Bisa Tambah Pasal Memberatkan |
![]() |
---|
KASUS Pembunuhan di Denpasar Segera Rekontruksi, Kasat Reskrim: Bisa Tambah Pasal Memberatkan! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.