Berita Jembrana

81 Orang Pelamar PPPK Tahap II Tak Lolos di Jembrana Bali, Masa Kerja Kurang Dari Dua Tahun

sebanyak 1.384 orang tenaga non ASN lingkungan Pemkab Jembrana mendaftar seleksi pegawai PPPK

MER/Tribun Bali
Ilustrasi PPPK - 81 Orang Pelamar PPPK Tahap II Tak Lolos di Jembrana Bali, Masa Kerja Kurang Dari Dua Tahun 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Pengumuman seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun anggaran 2024 di lingkungan Pemkab Jembrana sudah dilaksanakan, Jumat 14 Februari 2025 kemarin. 

Hasilnya, dari 1.384 orang pelamar yang mendaftar, ada 81 orang yang dinyatakan tidak lulus administrasi. 

Merujuk data yang diperoleh dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana, 81 orang yang tidak lulus untuk dua formasi. 

Yakni 11 orang pelamar untuk tenaga kesehatan (nakes) dan 70 orang untuk tenaga teknis.

Baca juga: Gugur Jika Upload Berkas Palsu! Unggah Berkas Calon PPPK Batas Akhir Sampai 31 Januari 2025

Sehingga, yang berhak ke tahap selanjutnya di antaranya 93 pelamar tenaga guru, 38 pelamar tenaga kesehatan dan sebanyak 1.172 orang pelamar tenaga teknis. 

Keseluruhan sebanyak 1.303 orang dari sebelumnya sebanyak 1.384 orang pelamar. 

Mereka akan memperebutkan 610 formasi yang tersedia pada seleksi PPPK tahap II kali ini.

"Sudah kita umumkan kemarin dan ada yang tidak lulus (seleksi administrasi," jelas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana, Siluh Ktut Natalis Semaradani saat dikonfirmasi, Selasa 18 Februari 2025. 

Dia menyebutkan, mereka yang dinyatakan tidak lolos alias gugur lantaran kesalahan administrasi. 

Namun sebagian ada juga yang masa kerjanya kurang dari dua tahun serta ada pelamar yang hanya melampirkan fotocopy ijazah saja. 

"Karena berbagai hal, salah satunya adalah peserta yang ijazahnya hanya fotocopy saja. Yang bersangkutan tidak bisa menyampaikan atau mengupload surat keterangan asli untuk ijazahnya," jelasnya.

Dia menyebutkan, setelah tahapan seleksi administrasi ini, selanjutnya bakal dilanjutkan ke tahap berikutnya. 

Seperti masa sanggah dan beberapa tahapan lainnya hingga jadwal seleksi kompetensi nantinya. 

Para peserta diharapkan mempersiapkan diri dengan baik sebelum mengikuti uji kompetensi.

"Jadwal seleksi kompetensi beberapa bulan lagi," tandasnya. (mpa)

Perebutkan 610 Formasi

Untuk diketahui, sebanyak 1.384 orang tenaga non ASN lingkungan Pemkab Jembrana mendaftar seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)  tahap II. 

Mereka nantinya akan memperebutkan sebanyak 610 formasi yang tersedia. 

Jumlah terbanyak adalah dari tenaga teknis dengan jumlah 1.242 orang pelamar. 

Karena ada kebijakan dari pusat, waktu pendaftaran sempat diperpanjang sebanyak tiga kali. 

Hal ini untuk mengakomodir semua tenaga non ASN yang terutama yang memiliki pengalaman kerja 2 tahun berturut-turut dapat mendaftar.

Disinggung mengenai jumlah peserta atau pelamar yang sudah mendaftar pada seleksi kali ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana, Siluh Ktut Natalis Semaradani menyebutkan hingga saat ini sudah ada 1.384 orang pelamar. 

Rinciannya, tenaga teknis sebanyak 1.242 orang, tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 49 orang, dan tenaga guru sebanyak 93 orang. 

Seluruhnya akan mengikuti seleksi memperebutkan 610 formasi yang tersedia. 

Apakah jumlah tersebut termasuk peserta yang tidak lulus di seleksi PPPK Tahap I sebelumnya? Dia menyebutkan tidak. 

Untuk peserta seleksi tahap I sebelumnya dan tidak lulus bakal dialihkan menjadi tenaga PPPK Paruh Waktu. 

Teknis dan lain hal masih menunggu keputusan dan kebijakan dari pemerintah pusat. (mpa)

Kumpulan Artikel Jembrana

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved