Berita Bali
NEKAT Sebar Video Teman Bercumbu di Kelas, Siswa SMAN 6 Denpasar Viral, Disdikpora Bali Beri Teguran
Viral di media sosial dan tentu saja jadi bulan-bulanan netizen. Komentar pedas atas unggahan video itu tak terbendung.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Viral aksi nekat siswa bercumbu di kelas, membuat gempar.
Aksi nekat tak senonoh ini dilakukan siswa di SMAN 6 Denpasar, dan kemudian membuat heboh dunia pendidikan.
Viral di media sosial dan tentu saja jadi bulan-bulanan netizen. Komentar pedas atas unggahan video itu tak terbendung.
Tentu saja, hal ini mencoreng nama baik sekolah dan dunia pendidikan di Denpasar, Bali. Sebab seharusnya siswa di sekolah menempuh pendidikan, untuk mendapatkan ilmu pengetahuan. Bukan malah bercumbu.
Baca juga: FIRASAT Buruk Istri & Mimpi Sang Anak Didatangi Mendiang Kadek Parwata Lambaikan Tangan
Baca juga: TANGIS Istri Kadek Parwata: Saya Sudah Tidak Izinkan Dia Pergi Malam Itu, Sang Anak Mimpikan Ayahnya
Hal tersebut membuat Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga (Disdikpora) Provinsi Bali, melakukan pemanggilan pada kedua siswa dalam video tersebut.
Serta siswa selaku perekam video, Kepala Sekolah SMAN 6 Denpasar, juga guru terkait pada Selasa 18 Februari 2025.
Ketika dikonfirmasi, Kabid Pembinaan SMA Disdikpora Bali, Ngurah Pasek Wira Kusuma mengatakan siswa yang berada dalam video tersebut merupakan siswa kelas 12 SMA.
Kemudian siswa yang memvideokan merupakan teman sekelasnya, yang juga merupakan teman satu geng.
“Itu saat jam istirahat mungkin tanpa sepengetahuan kami. Motifnya anak-anak ini ingin menunjukan bahwa benar-benar cinta, dan berpacaran rasa egonya. Video itu sudah lama sekitar Januari,” jelas Wira Kusuma pada, Rabu 19 Februari 2025.
Video tersebut disebar oleh perekam, yang juga temannya karena di saat ulangan umum perekam ini tidak diikutkan dalam kelompok, bahkan nilainya di bawah teman-temannya.
Hal tersebut yang membuat si perekam merasa jengkel. “Videonya sudah lama, bahkan si perekam tidak punya video itu nah videonya sempat dikasih ke kakak kelasnya, lalu diminta lagi dan diupload di sosmed. Ini memang sudah berpacaran,” bebernya.
Akhirnya, kedua siswa dalam video tersebut diberikan surat peringatan (SP). Sementara si perekam diberikan edukasi seputar pemahaman UU ITE yang memang belum dikuasai.
Dengan dasar SP itu, kata Wira, siswa-siswi tersebut sepakat tidak akan berbuat seperti itu lagi jika mengulangi akan diberikan SP2 dan SP3.
“Kita pakai sanksi moral, dalam artian kita punya niskala agar mereka meminta maaf ke teman-teman, guru dan dilakukan persembahyangan. Guru pidukanya tergantung persiapan juga, kalau kemarin kan sedang ada pembukaan Bulan Bahasa Bali mungkin lihat hari baik,” sambungnya.
Kedua siswa-siswi tersebut, serta perekam tetap belajar di kelas yang sama. Sebab siswa-siswi ini sudah mengakui kesalahan tersebut. (*)
Cuaca Buruk, Pelabuhan Gilimanuk Bali Ditutup Hampir Dua Jam, Antrean Kendaraan Mengular |
![]() |
---|
Lindungi Pesisir Bali, 4.000 Bakau Ditanam di Tahura Ngurah Rai, Libatkan Kelompok Nelayan |
![]() |
---|
Kapasitas PLTS di Bali Saat Ini Capai 50 MW, Siapkan Proyek Baru PLTS 9-10 MW di Badung |
![]() |
---|
Sekda Bali Targetkan Ranperda Nominee Selesai Tahun Ini, UMKM Milik WNA Dipastikan Ilegal |
![]() |
---|
UMKM Milik WNA Dipastikan Ilegal, Sekda Bali Targetkan Ranperda Nominee Selesai Tahun Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.