bisnis

HPP Gabah Naik Rp 6.500 Per Kg, Distan Klungkung Berharap Tekan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Ia mengatakan, dengan pola tanam tiga kali dalam setahun, setiap hektar lahan di Klungkung mampu menghasilkan rata-rata enam ton gabah berkualitas

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
JEMUR GABAH- Seorang petani di Klungkung sedang menjemur gabahnya belum lama ini. 

TRIBUN-BALI.COM - Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 14 Tahun 2025 resmi menetapkan harga pembelian gabah kering panen (GKP) sebesar Rp 6.500 per kilogram. 

Angka ini mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp 6.000 per kilogram. Hal ini diharapkan tidak sebatas meningkatkan penghasilan petani saat musim panen tiba, tapi diharapkan dapat menekan laju alih fungsi lahan pertanian di Klungkung.

Menindaklanjuti kebijakan ini, Dinas Pertanian (Distan) Klungkung telah melakukan sosialisasi kepada petani di subak, termasuk turun langsung bersama Bulog untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan lancar.

"Kenaikan harga gabah ini diharapkan dapat menekan laju alih fungsi lahan pertanian di Klungkung," ungkap Kepala Dinas Pertanian Klungkung, Ida Bagus Juanida, Jumat (21/2).

Baca juga: JASA Cuci Motor Napi Rutan Kelas IIIB Negara Diserbu Warga, Meningkat Jelang Tumpek Landep

Baca juga: KONDISI Bayi yang Dibuang di Semak Baik-baik Saja, Kini Dititipkan ke Yayasan 

Ilustrasi gabah atau padi.
Ilustrasi gabah atau padi. (Pixabay)

Ia mengatakan, dengan pola tanam tiga kali dalam setahun, setiap hektar lahan di Klungkung mampu menghasilkan rata-rata enam ton gabah berkualitas baik. 

"Rata-rata produksi mencapai enam ton per hektare, bahkan ada yang mencapai tujuh ton. Ke depannya, jika gabah masih dijual dalam kondisi di lahan, perhitungan biaya produksi tetap harus diperhitungkan agar sesuai dengan HPP (harga pembelian pemerintah)" ujarnya.

Juanida mengatakan, di Klungkung harga penjualan gabah selama ini tidak pernah berada di bawah HPP. Dengan adanya kenaikan ini, diharapkan sektor pertanian, khususnya padi, dapat terus bertahan di tengah pesatnya pembangunan.

"Sempat muncul isu bahwa harga gabah di Klungkung berada di bawah HPP, tetapi setelah ditelusuri, gabah tersebut masih berada di lahan sawah dan belum melalui proses pengeringan. Setelah memperhitungkan biaya produksi seperti panen dan penjemuran sekitar Rp 900 hingga Rp 1.200 per kilogram, maka harga gabah saat itu sebenarnya sudah sesuai HPP sebelulnya yakni Rp 6.000," jelas dia.

Dengan kenaikan HPP ini, petani yang akan memasuki masa panen Maret–April mendatang akan mendapatkan keuntungan lebih baik. Selain itu, pengawasan harga di lapangan juga akan diperketat. Hal ini untuk mengantisipasi adanya tengkulak yang membeli gabah petani dengan harga terlampau murah.

"Bulog akan turun langsung ke lapangan. Jika ada gabah yang dijual di bawah HPP, Bulog wajib membelinya sesuai dengan harga yang telah ditetapkan," tambahnya. 

Dalam setahun, kata Kepala Dinas Pertanian Klungkung, Ida Bagus Juanida. luas panen di Klungkung mencapai sekitar 5.200 hektar dengan total produksi sekitar 33 ribu ton gabah kering.

"Angka ini terbilang stabil karena faktor cuaca cukup mendukung, dan tidak terjadi gangguan cuaca ekstrem yang signifikan," ungkap dia.

Saat ini, pemerintah daerah juga tengah merancang Peraturan Daerah (Perda) inisiatif tentang perlindungan lahan pertanian guna memastikan keberlanjutan sektor pertanian di Klungkung. (mit)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved