Seputar Bali

Langkah Tegas Imigrasi Tutup Potensi “Bule Nakal” di Bali, Berhasil Deportasi 48 WNA Bermasalah

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengambil langkah tegas memberantas penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan Warga Negara Asing (WNA)

Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
KONFERENSI PERS - Plt. Dirjen Imigrasi M. Saffar Godam saat memberikan keterangan mengenai hasil Operasi Gabungan Wira Waspada yang diadakan di wilayah Bali dan Maluku Utara. Langkah Tegas Imigrasi Tutup Potensi “Bule Nakal” di Bali, Berhasil Deportasi 48 WNA Bermasalah 

Mayoritas mereka berasal dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Rusia, Pakistan, India dan Australia dengan bidang usaha perdagangan dan konsultan. 

Sampai saat ini, pemeriksaan terhadap WNA yang disponsori oleh perusahaan bermasalah masih dilakukan.

 “Alasan pencabutan NIB dari 267 perusahaan adalah karena mereka tidak dapat memenuhi komitmen nilai investasi sebesar Rp 10 miliar ke atas, sehingga potensi uang yang masuk di Indonesia melalui investasi tersebut tidak sesuai dengan faktanya,” kata Plt. Dirjen Imigrasi Saffar Godam, dalam konferensi pers pasa Jumat 21 Februari 2025.

Saat ini, Operasi Wira Waspada pada sektor pertambangan yang mempekerjakan WNA di Wilayah Maluku Utara juga tengah berlangsung. 

Baca juga: NEKAT Ajak Gadis 14 Tahun Hubungan Badan, Polisi Limpahkan Kasus Mahasiswa Semester 7 ke Kejari

Dalam operasi tersebut, Imigrasi memeriksa sejumlah 4.656 orang Warga Negara RRT dari 74 perusahaan. 

Hasilnya, terdapat 41 WNA dari lima perusahaan yang disinyalir melakukan pelanggaran keimigrasian.

 “Untuk memastikan setiap WNA mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku, Operasi Wira Waspada akan dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia terutama yang memiliki aktivitas WNA yang tinggi," imbuh Godam.

Wira Waspada merupakan semangat baru yang diangkat Ditjen Imigrasi dalam menegakkan hukum keimigrasian. 

Istilah tersebut berasal dari kata Wira (वीर) dan Waspada (वद) dalam bahasa Sansekerta. 

Adapun maknanya yaitu “berani, kuat, atau berjiwa nasionalis dan selalu siap bela negara namun juga tetap siaga, berhati-hati dan waspada serta mengutamakan keselamatan dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas".

Dalam keterangan terpisah terkait operasi Wira waspada, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menteri Imipas), Agus Andrianto, menegaskan bahwa imigrasi berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap orang asing yang masuk ke Indonesia memberikan kontribusi positif. 

“Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang melanggar aturan dan mengancam ketertiban," tegas Menteri Imipas Agus Andrianto.

Turut hadir mendampingi dalam konferensi pers ini Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Yuldi Yusman, Kakanwil Ditjenim Bali Parlindungan, Direktur Wilayah V Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Ady Soegiharto dan turut hadir perwakilan dari Kejati Bali.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved