Breaking News

Libur Sekolah

Siswa Belajar Daring di Awal Bulan Puasa, Sekolah di Jembrana Libur 13 Hari

Surat Edaran (SE) tiga Menteri terkait penetapan cuti bersama serangkaian Ramadhan 2025 telah ditindaklanjuti pemerintah daerah.

KOMPAS/A HANDOKO
Ilustrasi siswa SMA - Siswa Belajar Daring di Awal Bulan Puasa, Sekolah di Jembrana Libur 13 Hari 

Siswa Belajar Daring di Awal Bulan Puasa, Sekolah di Jembrana Libur 13 Hari

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Surat Edaran (SE) tiga Menteri terkait penetapan cuti bersama serangkaian Ramadhan 2025 telah ditindaklanjuti pemerintah daerah.

Sesuai SE tersebut, pihak sekolah bakal menerapkan libur sekolah di awal Ramadhan dan juga libur Hari Suci Nyepi hingga Hari Idul Fitri 2025 mendatang.

Baca juga: Siswa di Klungkung Akan Libur Seminggu, Anak-anak Diimbau Kunjungi Museum dan Objek Wisata Sejarah

Menurut data yang diperoleh, sesuai SE bersama 3 Menteri yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Menteri Agama RI dan Menteri Dalam Negeri RI dan surat dari Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali, jadwal cuti atau libur menjadi dua waktu berbeda. 

Rinciannya, libur pertama dimulai Kamis 27,28 Februari dan 3,4, 5 Maret 2025.

Selanjutnya mulai 6 Maret hingga 25 Maret 2025 siswa kembali mengikuti pembelajaran di sekolah masing-masing.

Baca juga: NEKAT Sebar Video Teman Bercumbu di Kelas, Siswa SMAN 6 Denpasar Viral, Disdikpora Bali Beri Teguran

Kemudian, libur cuti bersama akan diterapkan mulai 26 Maret hingga 8 April 2025 mendatang ini juga mencakup Hari Raya Nyepi yang jatuh pada Sabtu 29 Maret 2025.

Sehingga total libur siswa sekitar 13 hari efektif belajar mengajar.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra mengatakan, seluruh sekolah akan menerapkan libur bersama di awal ramadhan dan menjelang hari raya tersebut sesuai penjelasan yang tertuang pada SE 3 Menteri terkait libur Ramadhan.

Baca juga: IRONI, Makan Siang Gratis Bagi Siswa Tapi Beasiswa Kini Tiada, Aksi Massa Minta Kaji Efisiensi

"Kita juga menerapkan karena SE tersebut untuk semua jenjang," kata Anom Saputra saat dikonfirmasi, Minggu 23 Pebruari 2025.

Dia melanjutkan, proses pembelajaran selama libur panjang tersebut akan menyesuaikan dengan pemberian penugasan guru kepada siswa untuk dikerjakan di rumah.

Sementara itu, jenjang SMA di Jembrana juga bakal mengikuti dan menerapkan pembelajaran secara daring di masa libur sesuai kalender Pendidikan Provinsi Bali.

Baca juga: KABAR GEMBIRA! Subsidi Uang Gedung Siswa SMP Swasta di Denpasar Direncanakan Naik Rp 2 Juta

"Kita menerapkan pembelajaran secara daring untuk siswa selama libur tersebut," jelas Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA di Jembrana, I Komang Winata, Minggu 23 Pebruari 2025.

Disinggung mengenai absensi para tenaga pendidik atau guru, Winata mengakui masing-masing sekolah bakal memberikan surat tugas.

"Masing-masing kepala sekolah membuatkan surat tugas melaksanakan pembelajaran secara mandiri di keluarga, tempat ibadah dan masyarakat," tandasnya. (*)

 

Berita lainnya di Libur Sekolah

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved